DECEMBER 9, 2022
Internasional

Senator Bernie Sanders: Penjahat Perang Benjamin Netanyahu Jangan Diundang ke Kongres AS

image
Presiden Amerika Serikat Joe Biden (kiri) dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kanan). ANTARA/Anadolu/aa.

ORBITINDONESIA.COM - Senator Amerika Serikat Bernie Sanders pada Sabtu, 1 Juni 2024, mengecam para pemimpin Kongres AS yang mengundang “penjahat perang” Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk berpidato di sesi gabungan Kongres.

"Netanyahu adalah penjahat perang. Dia tidak boleh diundang untuk berpidato di pertemuan gabungan Kongres. Saya pasti tidak akan hadir," kata Bernie Sanders.

Pernyataan Bernie Sanders disampaikan sehari setelah para pemimpin Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat AS pada Jumat, 31 Mei 2024, mengundang Netanyahu untuk berpidato di sesi gabungan Kongres bikameral.

Baca Juga: Presiden Turki Erdogan: PM Israel Benjamin Netanyahu Akan Membuat Hitler Iri dengan Metode Genosidanya

Surat undangan Netanyahu ditandatangani oleh Ketua DPR dari Partai Republik Mike Johnson, Pemimpin Mayoritas Senat Demokrat Chuck Schumer, Pemimpin Senat Partai Republik Mitch McConnell, dan Pemimpin Partai Demokrat di DPR Hakeem Jeffries.

“Ini adalah hari yang sangat menyedihkan bagi negara kami karena Perdana Menteri Benjamin Netanyahu diundang-oleh para pemimpin kedua partai-untuk berpidato di pertemuan gabungan Kongres Amerika Serikat,” ucapnya.

Menurut laporan media lokal, Netanyahu telah menerima undangan untuk berpidato di kedua majelis Kongres. Dia akan menjadi pemimpin asing pertama yang berbicara di depan kedua majelis Kongres sebanyak empat kali.

Baca Juga: Karim Khan: ICC Ajukan Perintah Penangkapan untuk PM Israel Benjamin Netanyahu dan Pemimpin Hamas di Gaza

Sanders yang merupakan seorang independen tetapi berkaukus dengan Senat Demokrat, mengatakan Israel mempunyai hak untuk membela diri melawan kelompok Palestina Hamas. Namun, negara Zionis itu tidak mempunyai hak untuk berperang melawan seluruh rakyat Palestina.

“Israel tidak mempunyai hak untuk membunuh lebih dari 34.000 warga sipil dan melukai lebih dari 80.000, 5 persen populasi Gaza. Israel tidak mempunyai hak untuk menjadikan 19.000 anak yatim piatu. Israel tidak mempunyai hak untuk menggusur 75 persen penduduk Gaza dari rumah mereka,” tegasnya.

Sembari menekankan bahwa Israel tidak mempunyai hak untuk memusnahkan sistem layanan kesehatan di Gaza dan membom sekolah-sekolah, Sanders menambahkan Israel tidak mempunyai hak untuk menghalangi bantuan kemanusiaan berupa makanan dan pasokan medis yang menciptakan bencana dan kondisi kelaparan.

Baca Juga: PM Israel Benjamin Netanyahu Adakan Rembuk Darurat Usai Putusan Mahkamah Internasional tentang Rafah

Senator juga menggarisbawahi bahwa Pengadilan Kriminal Internasional baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka sedang mencari surat perintah penangkapan bagi Netanyahu dan Yahya Sinwar, pemimpin Hamas.

“ICC benar. Kedua orang ini jelas-jelas terlibat dalam pelanggaran hukum internasional yang keterlaluan,” tambahnya. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait