DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Polisi Sita 279 Knalpot Bising dari Hasil Razia Sepeda Motor di Kabupaten Garut Jawa Barat

image
Polisi menyita sepeda motor hasil razia kendaraan bermotor di kawasan Tarogong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu, 1 Juni 2024 tengah malam. (ANTARA/Feri Purnama)

ORBITINDONESIA.COM - Kepolisian Resor Garut menyita 279 knalpot bising dari hasil razia kendaraan sepeda motor di wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang digelar Sabtu, 1 Juni 2024 tengah malam sampai menjelang Minggu, 2 Juni 2024 dini hari.

"Ratusan sepeda motor sudah kita amankan, tentunya kita cek untuk surat-surat kendaraan hasil razia hari ini saja," kata Kepala Kepolisian Resor Garut, AKBP Rohman Yongky Dilatha kepada wartawan di Garut, Minggu.

Ia menuturkan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut melibatkan seluruh unsur kesatuan Polri, TNI, maupun petugas dari dinas terkait pemerintah daerah dengan sasaran operasi kendaraan sepeda motor dengan knalpot bising, premanisme, geng motor, pencurian, minuman keras, narkoba, dan kenakalan remaja yang keluyuran tengah malam.

Baca Juga: Laskar Partai Politik Kulon Progo Yogyakarta Deklarasi Bebas Knalpot Brong dalam Kampanye Terbuka

Khusus operasi dengan sasaran kendaraan bermotor, kata Kapolres, tercatat ada 279 knalpot bising yang disita, kemudian ada juga yang disita sepeda motornya karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya, serta tindakan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.

"Sanksi knalpot 'brong' kita tilang, kita lakukan pembinaan, edukasi kepada pengguna knalpot 'brong', kemudian kita cek surat-suratnya apabila tidak dilengkapi, kita cek nomor rangka, nomor mesin, takutnya hasil kejahatan," kata Rohman.

Ia menyampaikan, penggunaan knalpot bising selama ini masih terus terjadi berdasarkan temuan di lapangan maupun laporan dari masyarakat yang mengeluhkan tentang knalpot tersebut.

Baca Juga: Kepolisian Bakal Sikat Habis Kendaraan Berknalpot Brong yang Melintas di Jalan Jakarta

Kepolisian, kata Rohman, terus melakukan razia kendaraan, kemudian respon cepat apabila ada laporan keluhan masyarakat tentang penggunaan knalpot bising, kemudian upaya edukasi agar masyarakat sadar tidak lagi memakai knalpot tersebut.

"Masalah knalpot masih ada, padahal kita amankan terus, kita tidak pernah menyerah untuk terus edukasi, bahwa knalpot 'brong' ini sangat meresahkan, banyak masyarakat yang merasa resah dengan knalpot ini," katanya.

Rohman menambahkan, selain menindak tegas pengguna knalpot bising, pihaknya juga berhasil menyita ratusan botol minuman keras yang diproduksi pabrikan maupun tradisional dan juga oplosan.

Baca Juga: Tak Ada Ampun, Hampir 100 Sepeda Motor Berknalpot Brong di Kota Tangerang Diberi Tindakan Tegas

Selain itu, lanjutnya, ada juga penindakan terhadap preman yang dilaporkan meresahkan masyarakat, kemudian pemeriksaan terhadap warga yang tinggal di kos-kosan maupun penginapan.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait