Pidato Politik Megawati: Reformasi Lahir untuk Mewujudkan Negara Hukum yang Demokratis
- Penulis : Krista Riyanto
- Jumat, 24 Mei 2024 19:34 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam pidato politiknya di rapat kerja nasional (Rakernas) V partainya menegaskan, reformasi lahir untuk mewujudkan negara hukum yang demokratis.
“Reformasi lahir sebagai koreksi menyeluruh pada waktu itu terhadap watak pemerintahan otoriter untuk mewujudkan sebuah negara hukum yang demokratis,” kata Megawati di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Jumat 24 Mei 2024.
Dalam proses tersebut, kata Megawati, partai politik, pers, supremasi hukum, sistem meritokrasi, dan pemilihan umum (pemilu) yang jujur dan adil harus hadir sebagai suatu ekosistem demokrasi.
Baca Juga: Ahok Kian Ramai Didukung Internal PDI Perjuangan Maju Pilkada Jakarta atau Sumatra Utara
Dalam pidatonya yang disaksikan ribuan peserta Rakernas itu, Megawati juga menceritakan kala reformasi memisahkan TNI dan Polri untuk menciptakan lembaga yang lebih professional atas kehendak rakyat.
Ia mengkhawatirkan TNI dan Polri kembali dibawa ke ranah politik praktis, seperti dalam kontestasi Pemilu.
“Saya tuh sedihnya ya gitu, kok saya ini presiden ketika Pemilu langsung pertama loh, bertanggung jawab, berhasil, loh. Loh kok sekarang Pemilunya langsung, tapi kok jadi abu-abu, gitu? Sudah direkayasa,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang menjalankan demokratisasi. Megawati tidak ingin reformasi hilang dalam sekejap.
Dalam pidatonya, Megawati juga menyinggung Putusan Nomor 90 Tahun 2023 Mahkamah Konstitusi (MK) perihal syarat usia calon presiden dan wakil presiden.
Menurutnya, putusan tersebut bernuansa intervensi kekuasaan.
Baca Juga: Menantu Jokowi Bobby Nasution Tinggalkan PDI Perjuangan Lalu Mendaftar Jadi Kader Gerindra
“Dalam sistem politik dalam sebuah negara kesatuan yang berbentuk republik, seharusnya hanya ada satu lembaga di tingkat nasional yang memiliki fungsi legislasi.”
“Dengan demikian, setiap penambahan materi muatan dalam suatu undang-undang harus lahir melalui proses legislasi di DPR RI, bukan melalui judicial review di MK, sebagaimana terjadi akhir-akhir ini,” katanya.
Rakernas V PDIP mengangkat tema "Satyam Eva Jayate, Kebenaran Pasti Menang" dengan subtema "Kekuatan Kesatuan Rakyat, Jalan Kebenaran yang Berjaya".
Baca Juga: Inilah Penjelasan Resmi dari PDI Perjuangan tidak Mengundang Jokowi dan Gibran di Rakernas V
Rakernas itu berlangsung hingga Minggu 26 Mei 2024. ***