KPU RI Akan Lakukan Rapat Pleno Terbuka untuk Penetapan Hasil Pemilu 2024 Secara Nasional
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Selasa, 19 Maret 2024 13:45 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI akan melakukan rapat pleno terbuka untuk penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional.
"Kami akan melakukan rapat pleno terbuka untuk penetapan hasil pemilu secara nasional," ujar anggota KPU RI August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.
Dia menyebutkan, tujuh anggota badan penyelenggara pemilihan umum itu akan menyampaikan penetapan hasil Pemilu 2024.Tujuh anggota KPU RI yang dimaksud adalah August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan termasuk Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Baca Juga: Hasyim Asy'ari: KPU RI Pertimbangkan Rekapitulasi Suara Nasional Diadakan Dua Panel
"Jadi, kami bertujuh pasti posisinya stand by di kantor KPU. Kami juga pasti akan berikan informasi ke teman-teman media untuk kebutuhan publik termasuk juga breaking news dan segala macam. Sabar saja ya," katanya.
Selain itu, saat ditanya apakah akan mengundang partai politik pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk penetapan hasil Pemilu 2024, dia menjelaskan bahwa selama ini menjalin hubungan yang baik dengan liaison officer peserta pemilu.
"Setiap kali ada rekapitulasi kan kita buka itu juga melihat apakah teman-teman saksi dari peserta pemilu hadir atau tidak, itu juga jadi pertimbangan. Jadi pasti sampai ke mereka," jelas Mellaz.
Baca Juga: Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang Telak di Nusa Tenggara Barat
Sementara itu, Mellaz masih belum tahu apakah petinggi partai politik akan diundang ke pengumuman penetapan hasil Pemilu 2024. Menurutnya, setiap partai memiliki skema organisasi tersendiri untuk mengirimkan utusan.
"Jadi, itu juga cukup. Memang harus ini ya sekretaris jenderal dan ketua umum (hadir)? Kan tidak juga," pungkasnya.
Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU pada Rabu, 28 Februari 2024 hingga Senin, 18 Maret 2024, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 427.871 suara di 128 wilayah PPLN.
Pada urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 118.385 suara.
Selain itu, berdasarkan rekapitulasi nasional pada Sabtu, 9 Maret 2024 hingga Selasa, 19 Maret 2024 pukul 01.00 WIB, KPU juga telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 34 provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.
Selanjutnya, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.
Baca Juga: KPU RI Sahkan Perolehan Suara Prabowo-Gibran yang Unggul Telak di Sumatra Utara
Kemudian, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah dan Papua Barat Daya.
Dari keseluruhan provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2 unggul di 32 provinsi, sedangkan dua sisanya didahului pasangan nomor urut 1.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik setempat sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Baca Juga: August Mellaz: Rapat Dengar Pendapat KPU dengan Komisi II DPR RI pada Senin, 25 Maret 2024
Seturut Peraturan KPU Nomor 3/2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024. ***