DECEMBER 9, 2022
Nasional

Anggota KPU Idham Holik Ungkap Penyebab Diagram Perolehan Suara dalam Sirekap Mendadak Hilang

image
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Idham Holik menyimak pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/aww.

ORBITINDONESIA.COM - Anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI Idham Holik mengungkapkan penyebab diagram hingga bagan perolehan suara Pilpres (pemilihan presiden dan wakil presiden) dan Pileg (pemilihan anggota legislatif) pada pemilu 2024 dalam real count Sirekap (Sistem Rekapitulasi Suara) mendadak hilang.

Idham Holik menjelaskan, saat ini KPU hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilu 2024.

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham Holik saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

Baca Juga: Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos: Masih Ada 1.223 TPS Mengalami Kesalahan Data pada Sirekap

Menurut Idham, fungsi utama Sirekap adalah menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano untuk memberikan informasi yang akurat. Masyarakat juga dapat mengakses informasi itu pada laman https://pemilu2024.kpu.go.id.

Adapun Formulir Model C1-Plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS) adalah formulir yang dibacakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK), dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu. Kemudian, dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D. Hasil.

Model C1-Plano itu nantinya dimasukkan ke Sirekap untuk kemudian dipindai datanya. Namun, Sirekap tak satu atau dua kali mengalami galat, sehingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C1-Plano menjadi berbeda.

Baca Juga: Anggota KPU Idham Holik: Pilkada Serentak Tetap Berlangsung Pada 27 November 2024

Idham menilai, data yang kurang akurat itu justru memunculkan prasangka bagi publik. Oleh karena itu, KPU mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap, tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," ujarnya.

Berdasarkan pantauan sejak pukul 20.50 WIB, diagram perolehan suara Pilpres yang biasanya ditampilkan pada laman Sirekap menghilang. Begitupun dengan chart hasil perolehan suara pemilu legislatif DPR RI, DPRD, dan DPD RI.

Baca Juga: KPU Ancang-ancang Gelar Pilkada Serentak Sesuai Jadwal UU Pilkada, 27 November 2024

Biasanya, ketika masyarakat mengakses Sirekap terlihat diagram berbentuk bulat atau batang yang menunjukkan perolehan suara dari masing-masing peserta pemilu.

Tak hanya itu, tercantum juga di bagian bawahnya mengenai keterangan jumlah TPS yang sudah memasukkan data perolehan suara dalam Sirekap.

Meski begitu, baik diagram perolehan suara peserta pemilu maupun keterangan jumlah TPS yang memasukkan data Formulir Model C1-Plano tak ditayangkan.

Baca Juga: Bawaslu Jayapura: KPU Perlu Jelaskan Mengapa Tak Laksanakan Pemungutan Suara Ulang di 48 TPS

Masyarakat hanya dapat melihat Formulir Model C1-Plano di TPS-TPS yang ada di daerah-daerah pemilihan, dan itu terjadi baik pada menu pilpres, pileg DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota, maupun DPD RI. ***


 

Sumber: Antara

Berita Terkait