Friday, Jan 3, 2025
Nasional

Ingin Mengecek Hasil Pemilu 2024? Klik Web KPU di infopemilu.kpu.go.id

image
Tangkap layar infopemilu.kpu.go.id. ANTARA/Kliwon

ORBITINDONESIA.COM - Untuk mengetahui hasil perolehan suara peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, masyarakat bisa mengakses web KPU dengan mengeklik infopemilu.kpu.go.id, kemudian mencocokkan hasil penghitungan suara di TPS (tempat pemungutan suara).

Dengan fasilitas yang disediakan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum), publik akan tahu apakah hasil hitungan suara Pemilu 2024 di TPS, Rabu 14 Februari 2024, sudah masuk dalam sistem atau belum, kemudian apakah sudah sesuai.

Pesta demokrasi terakbar sepanjang sejarah kepemiluan pasca-Reformasi ini meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Baca Juga: KPU RI: Puluhan Pemantau Pemilu Asing akan Datangi TPS Pada Hari Pemungutan Suara 14 Februari 2024

Misalnya, ingin mengetahui hasil hitung suara dan rekapitulasi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, tinggal klik "lihat", akan muncul diagram lingkar yang menunjuk perolehan suara ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Pada pemilu tahun ini terdapat tiga peserta pilpres, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1 (Paslon 01), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2 (Paslon 02), dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3 (Paslon 03).

Progres hasil hitung suara Pilpres 2024 hingga Kamis (15/2) pukul 09.00 WIB, baru 337.602 TPS (41,01 persen) dari total 823.236 TPS yang memberi hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (Formulir Model C1-PPWP).

Baca Juga: Tak Sesuai Jadwal KPU, Bawaslu Surabaya Sempat Hentikan Konser Relawan Prabowo-Gibran

Untuk sementara, Paslon 01 meraih 5.459.425 suara (24,55 persen), Paslon 02 mendapatkan 12.476.925 suara (56,11 persen), dan Paslon 03 memperoleh 4.300.835 (19,34 persen).

Publik jika ingin mengetahui perolehan di TPS masing-masing, tinggal klik nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nomor TPS.

Tidak hanya hasil penghitungan suara pasangan calon, tetapi juga hasil penghitungan Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota.

Baca Juga: Rosan Roeslani: Putusan DKPP Terkait Pelanggaran KPU Tidak Penting Bagi Pasangan Calon Prabowo-Gibran.

Tinggal pilih "PILEG DPR", "PILEG DPRD PROVINSI", "PILEG DPRD KAB/KOTA", dan "PEMILU DPD" akan menampilkan hasil penghitungan suara. Misalnya, mau melihat hasil pemilu anggota legislatif (pileg) di masing-masing daerah pemilihan (dapil), tinggal pilih DAPIL.

Halaman:
Sumber: Antara

Berita Terkait