Presiden Jokowi: Bila Ada Bukti Kecurangan Bawa ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi
- Penulis : Krista Riyanto
- Kamis, 15 Februari 2024 10:56 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Presiden Joko Widodo mengatakan, bila ada temuan bukti kecurangan dalam pemungutan suara Pemilu 2024, masyarakat harus segera melapor dan membawa buktinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ada bukti, bawa langsung ke Bawaslu, ada bukti bawa langsung ke MK," kata Presiden Jokowi sapaan Joko Widodo setelah membuka Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di JiExpo, Jakarta Pusat, Kamis 15 Februari 2024.
Ia mengatakan, mitigasi kecurangan selama pemungutan suara yang berlangsung Rabu telah diterapkan melalui penempatan saksi dari partai politik, calon legislatif, hingga calon presiden dan wakil presiden di tempat pemungutan suara (TPS).
Baca Juga: Denny JA: Kemenangan Prabowo-Gibran Berpijak dari Tiga Gagasan Penting
"Di TPS ada Bawaslu, aparat juga ada, di sana terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan," katanya.
Tapi kalau memang betul terjadi kecurangan, kata Jokowi, ada mekanisme yang telah diatur melalui konstitusi, yakni melalui Bawaslu maupun mekanisme persidangan di MK.
"Sudah diatur semua. Jadi, janganlah teriak-teriak curang, laporkan," katanya. ***