Di Depan Pelajar Pemilih Pemula, Dirjen HAM Dhahana Putra: Memilih adalah Hak Asasi Manusia
- Penulis : Krista Riyanto
- Selasa, 23 Januari 2024 16:00 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Hak pilih dalam pemilihan umum (Pemilu) adalah bagian dari hak asasi manusia (HAM).
Demikian Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Dhahana Putra dalam sosialisasi Kepada pelajar SMA 68 Jakarta, Selasa 23 Januari 2024.
"Adik-adik ini memiliki suatu hak untuk memilih, laksanakan lah hak pilih itu tanpa ada suatu tekanan sesuai asas luber jurdil (langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil)," ujar Dhahana.
Baca Juga: Bersama Wujudkan Pemilu 2024 Ramah Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra: Kami Dapat Ilmu Baru dari KPU
Dhahana mengajak pelajar yang telah memiliki hak pilih untuk menyalurkan suaranya pada Rabu, 14 Februari 2024.
"Jangan tergoda dengan money politics. Misalkan, ‘Pilih ini, dikasih uang’, jangan. Karena ini adalah menentukan masa depan bangsa kita sendiri," kata Dhahana berpesan.
Menurutnya, negara wajib menjamin tiga hal dalam konteks pemilu.
Baca Juga: Ibnu Chuldun Pimpin Komitmen Pembangunan Zona Integritas di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta
Pertama, kataya, negara wajib melindungi setiap orang yang memiliki hak untuk dipilih dan hak untuk memilih.
Kedua, negawa wajib menghormati setiap perbedaan tanpa suatu diskriminasi agar tidak menimbulkan perpecahan.
Ketiga, negawa wajib menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelanggaran atau permasalahan. ***