KPU Susun Rancangan Jadwal Pilpres 2024 Putaran Kedua: Pemungutan Suara 26 Juni!
- Penulis : Krista Riyanto
- Kamis, 11 Januari 2024 15:47 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Rancangan jadwal Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 putaran kedua telah disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Koordinator Divisi Teknis KPU RI Idham Holik usai menghadiri acara uji coba tiga rancangan Peraturan KPU (PKPU) di Jakarta, Kamis 11 Januari 2024, dalam rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang telah dibuat, ada pemutakhiran data pemilih untuk Pilpres putaran kedua pada tanggal 17 Mei sampai dengan 12 Juni 2024.
KPU memberi kesempatan bagi calon presiden dan calon wakil presiden untuk berkampanye pada 2 Juni sampai 22 Juni 2024.
Baca Juga: Ganjar Sarankan Komisi II DPR Panggil KPU tentang Surat Suara di Taiwan
Setelah berkampanye, katanya, akan memasuki masa tenang yang rencananya ditetapkan pada tanggal 23 Juni sampai 25 Juni 2024.
KPU menetapkan hari-H pemungutan suara Pilpres 2024 putaran kedua pada tanggal 26 Juni 2024.
Sedangkan masa penghitungan suara mulai 26 sampai 27 Juni 2024.
Baca Juga: KPU DKI Jakarta Temukan Ratusan Surat Suara DPR dan DPRD Rusak
Pada tanggal 27 Juni sampai 20 Juli 2024, KPU akan menjalankan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
"Semua itu sangat bergantung pada hasil pemungutan suara pada hari Rabu, 14 Februari 2024," ujar Idham. ***