Imigrasi Tambah 78 Autogate Baru di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta
- Penulis : Krista Riyanto
- Rabu, 03 Januari 2024 19:30 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Direktorat Jenderal Imigrasi menambah 78 autogate baru di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.
Autogate ini adalah serupa digunakan oleh Bandar Udara Doha, Qatar.
Menurut Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim di Tangerang, Rabu, 3 Januari 2024, autogate baru ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan keimigrasian calon penumpang negara Indonesia maupun asing.
Menurut Silmy Karim, autogate yang baru ini dibuka di dua terminal yaitu di Terminal 3 dengan jumlah 52 autogate kedatangan dan 16 autogate keberangkatan, dan 10 autogate baru di Terminal 2, masing-masing lima autogate di terminal kedatangan dan keberangkatan.
"Autogate juga mengintegrasikan teknologi Face Recognition dengan Border Control Management yang mendukung pengawasan keimigrasian di perlintasan," katanya.
Menurutnya, warga negara asing diwajibkan menggunakan paspor elektronik dan telah memiliki visa antara lain Electronic Visa on Arrival (e-VoA) atau Electronic Visa (e-Visa) yang diajukan melalui website evisa.imigrasi.go.id untuk dilayani menggunakan autogate ini.
Adapun WNA dari 10 negara subjek bebas visa (negara anggota ASEAN) wajib mendaftarkan pengajuan BVK di evisa.imigrasi.go.id.
"Orang asing juga dapat memindai barcode dan mendaftar melalui link yang tersedia untuk dapat melintas menggunakan autogate," ujarnya.
Bagi warga negara Indonesia, pelayanan autogate dapat digunakan oleh pemegang paspor elektronik maupun paspor biasa (nonelektronik).
Sewaktu akan menjalani pemeriksaan keimigrasian dengan autogate, pengguna harus memastikan seluruh bagian wajah terlihat dengan jelas.