Sunday, Dec 22, 2024
Nasional

Ganjar Sarankan Komisi II DPR Panggil KPU tentang Surat Suara di Taiwan

image
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyapa warga saat kunjungannya ke Pasar Kebon Agung, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023). (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)

ORBITINDONESIA.COM - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyarankan Komisi II DPR RI memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mengklarifikasi terkait pembagian surat suara Pemilu 2024 yang telah bocor kepada pemilih di Taipei, Taiwan.

"Saya kira Komisi II harus segera memanggil KPU dan mengklarifikasi itu," kata Ganjar usai kunjungan ke Pasar Kebon Agung, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu.

Menurut Ganjar, terdapat kelalaian dalam proses pembagian surat suara Pemilu 2024 kepada pemilih di Taipei, Taiwan, karena tidak sesuai jadwal yang telah ditetapkan pada peraturan KPU (PKPU).

"Lalai itu rasanya. Agak lucu, gitu, ya, karena pasti persiapannya sudah terjadwal. Masa ada yang lalai gitu, ya, itu kurang cermat itu," ucap Ganjar.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan pembagian surat suara Pemilu 2024 kepada pemilih di Taipei, Taiwan, melanggar aturan karena tidak sesuai dengan jadwal pada PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu.

Berdasarkan PKPU tersebut, pengiriman surat suara kepada pemilih di luar negeri melalui metode pos dilakukan pada 2-11 Januari 2024.

Meski demikian, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Taipei telah mengirim surat suara ke pemilih pada 18 dan 25 Desember 2023.

Atas kejadian itu, menurut Hasyim, KPU telah mengambil tindakan, salah satunya surat suara yang telah dikirim ke pemilih di Taiwan itu dinyatakan masuk ke kategori rusak dan tidak diperhitungkan.
???????
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
???????
Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.***

Sumber: Antara

Berita Terkait