Pejuang CASN Harus Tahu! Ini Passing Grade PPPK 2023
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 19 September 2023 12:30 WIB
ORBITNDONESIA.COM- Pemerintah bersiap membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023.
Seleksi CASN akan dimulai pada Rabu, 20 September 2023 mendatang. Agar kamu bisa lebih mempersiapkan diri, berikut informasi terbaru tentang standar passing grade yang harus kamu penuhi.
Seleksi CASN 2023 terbuka bagi mereka yang berminat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk guru dan non-guru.
Baca Juga: Sudah Tiga Tahun Menderita Kanker, Vidi Aldiano Tulis Pesan yang Bikin Haru
Sebagai calon PPPK, terdapat beberapa kriteria yang perlu dipenuhi, seperti mantan tenaga honorer kategori II, guru non-ASN di sekolah negeri.
Selain itu juga peserta yang pernah lulus PPPK JF guru pada periode 2021, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru yang terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek.
Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 652 Tahun 2023 menjadi pedoman utama dalam seleksi ini.
Baca Juga: Jokowi Pastikan Tak Ada Intervensi Urusan Capres dan Cawapres: Semua Urusan Parpol
Hal tersebut, terutama dalam hal Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023.
Seleksi ini terdiri dari tiga tes, yaitu seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural, serta wawancara.
Tes kompetensi PPPK tahun 2023 akan dilakukan melalui sistem computer assisted test (CAT).
Baca Juga: CASN Wajib Tahu! Ini 6 Perbedaan Status PNS DAN PPPK
Adapun rincian jumlah soal kompetensi adalah 90 soal untuk teknis, 25 soal untuk manajerial, 20 soal untuk sosial kultural, dan 10 soal untuk wawancara.
Waktu pengerjaan yang diberikan adalah 120 menit untuk 135 soal, diikuti dengan wawancara selama 10 menit.
Berikut adalah bobot nilai untuk setiap jenis seleksi kompetensi Seleksi CASN khusus pelamar PPPK:
1. Bobot Nilai untuk Soal Seleksi Kompetensi Teknis
Jawaban benar: 5 poin
Jawaban salah/tidak dijawab: 0 poin
2. Bobot Nilai untuk Soal Seleksi Kompetensi Manajerial
Jawaban benar: 1-4 poin
Tidak dijawab: 0 poin
3. Bobot Nilai untuk Soal Seleksi Kompetensi Sosial Kultural
Jawaban benar: 1-4 poin
Tidak dijawab: 0 poin
4. Bobot untuk Nilai Wawancara
Jawaban benar: 1-4 poin
Tidak dijawab: 0 poin
Demikian, penting untuk diingat bahwa nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis bervariasi sesuai dengan bidangnya.
Nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial adalah 117, sementara nilai ambang batas seleksi kompetensi sosial kultural juga adalah 117.
Untuk wawancara, nilai ambang batasnya adalah 24, jadi kamu harus benar -benar menyiapkan diri dalam tahap ini.
Total nilai kumulatif tertinggi untuk seluruh seleksi kompetensi dan wawancara adalah 670, dengan rincian 450 poin untuk seleksi kompetensi teknis.
Kemudian, 180 poin untuk seleksi kompetensi manajerial, 180 poin untuk seleksi kompetensi sosial kultural, dan 40 poin untuk wawancara.
Dengan pemahaman tentang passing grade ini, kamu para calon PPPK dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk menghadapi seleksi yang kompetitif ini.
Semoga informasi ini bermanfaat dalam perjalanan menuju karir dalam Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur PPPK tahun 2023.
Tetap semangat dan berjuang untuk meraih kesuksesan sebagai CASN melalui jalur PPPK tahun 2023.***