DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Laporan Dugaan Pencurian Coklat di Alfamart di Kepolisian Dicabut, Perkaranya Damai dan Selesai

image
Phak-pihak yang Berperkara dalam Dugaan Pencurian Coklat di Alfamart Berakhir Damai.

ORBITINDONESIA – Setelah ramai publik membela pegawai Alfamart, penyelidikan pencurian dan pengancaman pegawai Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan, Banten, berakhir damai.

Pihak-pihak yang bersengketa dengan saling melapor ke kepolisian akhirnya bersepakat berdamai.

Dengan demikian, sengketa antara pihak Alfamart dan terlapor Mariana selsai –tidak lagi berlanjut ke tingkat penyidikan di kepolisian

Baca Juga: Inilah Cara agar Hp Bisa Terhindar dari Virus yang Berbahaya

"Sudah disepakati kedua belah pihak berdamai, dan pihak pelapor pihak Alfamart bersedia mencabut laporannya dan tak memproses. Proses penegakan hukum dihentikan," Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu dalam keterangannya, Senin 15 Agustus 2022.

Menurut Sarly, pelapor dari Alfamart bersedia mencabut laporan pencurian dan pengancaman dengan pertimbangan bahwa terlapor memiliki kelainan prilaku.

"Kita ketahui bahwa keterangan daripada keluarganya ataupun suaminya, bahwa memang terlapor Ibu M ini memang sedikit ada kelainan tetapi bukan orang dalam gangguan jiwa. Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik," tuturnya.

"Nah, inilah yang kita secara paham secara logika kita dan sepakat malam ini mereka berdamai dan pihak pelapor akan mencabut laporannya dan tidak melanjutkan dalam proses penegakan hukum," katanya.

Baca Juga: Suku Ini Punya Tradisi Membagi Istri dengan Orang Lain Bahkan Sampai Punya Anak

Halaman:
1
2

Berita Terkait