Direktorat Jenderal Imigrasi Terbitkan 1,5 Juta Buku Paspor Selama Kuartal I Tahun 2023
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 19 Mei 2023 16:10 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat penerbitan 1.595.096 buku paspor atau rata-rata 13.292 paspor terbit setiap hari selama kuartal I-2023.
Menurut Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim di Jakarta, Jumat 19 Mei 2023, jumlah ini meningkat 38 persen dibanding rata-rata penerbitan harian paspor sebelum pandemi.
Pada tahun 2019, jumlah paspor yang terbit setiap hari, baik di dalam maupun luar Indonesia hanya sebanyak 9.630 buah.
“Saya lihat peningkatan permohonan paspor sangat signifikan. Ekonomi membaik, masyarakat rindu bepergian. Umrah haji, kuliah, bekerja, wisata, dan sebagainya. Saya kira ini jadi salah satu penyebab Kantor Imigrasi ramai didatangi pemohon," ujar Silmy dalam keterangan resminya, Jumat.
Menurutnya, perekonomian yang mulai membaik pascapandemi COVID-19 ditandai menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya jumlah paspor yang diterbitkan.
Tidak hanya itu, tren ini bisa menjadi indikator semakin berkembangnya masyarakat Indonesia.
“Kepemilikan paspor memungkinkan pemegangnya bepergian lintas negara, bahkan lintas benua.”
“Peningkatan jumlah penerbitan paspor menunjukkan animo masyarakat untuk melihat dunia dan lebih maju,” katanya.
Sekarang ini Ditjen Imigrasi fokus pada perbaikan dan penyempurnaan pelayanan keimigrasian, di antaranya layanan paspor. Upaya yang dilakukan di antaranya perbaikan dan penyempurnaan aplikasi M-paspor; layanan percepatan paspor; dan layanan paspor akhir pekan yang dihadirkan satuan kerja keimigrasian.
Layanan paspor di akhir pekan, katanya, menyasar masyarakat yang tidak sempat mengurus paspor pada hari-hari biasa. Inovasi ini mencakup permohonan paspor biasa, penggantian, maupun percepatan paspor satu hari selesai. Fasilitas ini bisa ditemukan di beberapa pusat perbelanjaan di DKI Jakarta serta Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.
Silmy menargetkan di akhir tahun 2023 paspor elektronik akan dapat dilayani di Kantor Imigrasi seluruh Indonesia.
“Kami sedang mengupayakan perbaikan dan penyempurnaan layanan keimigrasian demi jaminan kepastian layanan untuk masyarakat Indonesia. Di akhir tahun 2023, kami harapkan permohonan paspor elektronik bisa dilayani di seluruh Kantor Imigrasi,” tutur dia. ***