DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Tersebar Info Virus Cacar Monyet dapat Menulari Manusia dengan Jarak 8 Km, Ini Faktanya

image
Tangkapan layar disinformasi soal cacar monyet.

ORBITINDONESIA - Baru-baru ini netizen dicemaskan oleh tangkapan layar dari sebuah artikel berbahasa Inggris yang berisi soal virus Monkeypox atau cacar monyet yang tersebar luas di berbagai platform media sosial (medsos)

Tangkapan layar tersebut dilengkapi dengan narasi yang menyatakan bahwa virus Monkeypox atau cacar monyet yang ditransmisikan oleh hewan dapat menginfeksi orang dari jarak 8 kilometer.

Dalam narasi juga disebut bahwa virus cacar monyet dapat hidup di gagang pintu dan kursi selama 120 tahun.

Baca Juga: Member Komplit, FOREVER 1 dari Girls Generation Kuasai iTunes Negara di Dunia, Salah Satunya Indonesia

Dilansir dari situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Sabtu, 6 Agustus 2022, gambar tangkapan layar artikel yang dibagikan tersebut telah diedit dari artikel aslinya.

Adapun judul dari artikel aslinya adalah "Monkeypox declared global health emergency by World Health Organization" yang diterbitkan dalam situs thejournal.ie pada Juli 2022.

Dalam artikel asli tidak ditemukan narasi yang menyebut bahwa virus Monkeypox dapat menginfeksi orang dari jarak 8 km serta bisa bertahan ratusan tahun.

Baca Juga: Cara Mengatur Keuangan Bulanan Anda agar Tetap Seimbang

Lebih lanjut, penularan virus Monkeypox dari manusia ke manusia dapat terjadi melalui kontak langsung dengan cairan tubuh atau lesi kulit pasien yang terinfeksi cacar monyet.

Dengan penjelasan dari Kemenkominfo tersebut, maka tangkapan layar serta narasi soal virus cacar monyet di medsos termasuk disinformasi.

Dilansir dari buku Journalism, ‘Fake News’ & Disinformation (2018) terbitan UNESCO, disinformasi adalah kebohongan yang disengaja dan secara aktif diinformasikan oleh aktor jahat.

Baca Juga: Pemeriksaan Belum Selesai, Komnas HAM: Bharada E Bisa Jadi Bukan Pelaku Tunggal

Namun, secara umum, pengertian disinformasi adalah informasi yang keliru, dan orang yang menyebarkannya tahu bahwa itu salah, tetapi tetap menyebarkannya.***

Berita Terkait