UGM Jatuhkan Sanksi ke Dosennya Karna Wijaya yang Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian di Media Sosial
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 03 Agustus 2022 19:41 WIB
"Proses pengusulan dan pendampingan pemeriksaan disiplin tersebut akan difasilitasi oleh UGM dalam hal ini Direktorat SDM," tambahnya.
Akun media sosial facebook bernama Karna Wijaya, pada 18 April 2022, dilaporkan oleh politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman dan hasutan.
Guntur Romli mengungkapkan akun media sosial tersebut memuat foto dirinya, istrinya, dan pegiat media sosial, seperti Eko Kuntadhi, Deny Siregar, hingga Ade Armando, dengan narasi 'satu per satu dicicil massa'.
Dia mengatakan akun media sosial tersebut juga menuliskan komentar dengan kata-kata "disembelih" dan "dibedil".
Baca Juga: Gabriel Jesus Disebut Mesin Pencetak Gol Arsenal di Liga Inggris, Terbukti Saat Pramusim
Dia menilai komentar tersebut sebagai sebuah ancaman serius sehingga perlu dilaporkan ke pihak berwajib. Akun media sosial tersebut juga mengunggah foto Ade Armando yang disilang.
"Yang isinya satu per satu dicicil massa dan di situ ada foto Ade Armando yang disilang. Jadi artinya, kalau saya pahami, ini kan kayak target mau dihakimi seperti Ade Armando selanjutnya," ujar Guntur Romli. ***