14 Kabupaten Paling Tertinggal di Nusa Tenggara Versi Kementerian Desa, Cek Apakah Termasuk Daerah Kamu
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 29 Januari 2023 10:24 WIB
ORBITINDONESIA- Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia mengeluarkan data jumlah kabupaten tertinggal di wilayah Nusa Tenggara.
Terungkap wilayah Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat masih terdapat 14 kabupaten dengan kategori tertinggal di Indonesia.
Data kabupaten tertinggal di Nusa Tenggara tersebut, salah satunya akhirnya membuat Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 105 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal tahun 2020-2024.
Baca Juga: 30 Kabupaten Tertinggal di Papua Versi Kementerian Desa, Jumlahnya Paling Banyak di Indonesia
Lantas apa maksut dari daerah atau kabupaten tertinggal? apakah kemiskinan? Belum tentu.
Tapi yang jelas, konsep ketertinggalan merupakan tidak adanya pemerataan. Sebabnya bisa karena kurangnya perhatian pemerintah untuk maju bersama.
Kurangnya pemerataan atau ketimpangan tersebut nyatanya juga menjadi sumber konflik.
Baca Juga: 8 Kabupaten Paling Tertinggal di Maluku Versi Kementerian Desa, Cek Apakah Termasuk Daerah Kamu
Berikut daftar kabupaten tertinggal di Nusa Tenggara tahun 2020-2024 yang tercantum Stranas PPDT 2020-2024:
Provinsi Nusa Tenggara Barat
1. Kabupaten Lombok Utara
Provinsi Nusa Tenggara Timur
2. Kabupaten Sumba Barat
3. Kabupaten Sumba Timur
4. Kabupaten Kupang
5. Kabupaten Timor Tengah Selatan
6. Kabupaten Belu
7. Kabupaten Alor
8. Kabupaten Lembata
9. Kabupaten Rote Ndao
10. Kabupaten Sumba Tengah
11. Kabupaten Sumba Barat Daya
12. Kabupaten Manggarai Timur
13. Kabupaten Sabu Raijua
14. Kabupaten Malaka
Jadi itulah daftar kabupaten tertinggal di wilayah Nusa Tenggara yang harus jadi perhatian pemerintah.***