DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Daftar Beasiswa LPDP 2022 untuk Dokter Spesialis, Ini Pengabdian hingga Sanksi Berat Bila Melanggar

image
Daftar Beasiswa LPDP 2022 untuk Dokter Spesialis, Ini Pengabdian hingga Sanksi Berat Bila Melanggar

ORBITINDONESIA- Pendaftaran beasiswa LPDP 2022 untuk dokter spesialis telah dibuka.

Bila pendaftar sudah dinyatakan lolos dan diterima dalam program beasiswa LPDP, berikut pengabdian yang wajib dilakukan.

Setelah tuntas menjalani pendidikan dari universitas yang dituju, ada sejumlah pengabdian yang wajib dilakukan para penerima beasiswa LPDP.

Baca Juga: Beasiswa LPDP Dokter Spesialis, Catat 15 Persyaratan Umum yang Harus Terpenuhi

Bila tidak dilakukan, ada sejumlah sanksi berat yang siap menanti, apa saja? Berikut 3 poin penting yang harus kamu catat.

1. Penerima program Beasiswa Pendidikan Indonesia Dokter Spesialis dan Subspesialis wajib melaporkan kelulusan studi kepada LPDP dan Kementerian Kesehatan c.q. Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan.

2. Alumni lulusan penerima program beasiswa dokter spesialis dan Subspesialis wajib berkontribusi di Indonesia selama 2N+1 dan mengikuti program pendayagunaan oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP Dokter Spesialis 2022 Dibuka, Cek Program Studi yang Tersedia

3. Apabila Penerima beasiswa Dokter spesialis atau subspesialis tidak melaksanakan pengabdian pasca pendidikan akan diberikan sanksi pengembalian dana beasiswa selama studi sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku.

Sebelumnya, dikabarkan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) kembali mengumumkan pendaftaran baru untuk beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) khusus untuk dokter spesialis.

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait