Dedi Mulyadi Bantah Tuduhan Istrinya yang Menggugat Cerai
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 07 Desember 2022 19:09 WIB
ORBITINDONESIA - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi membantah tuduhan istrinya Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta yang menggugatnya cerai di sidang lanjutan di Pengadilan Purwakarta, Jawa Barat Rabu 7 Desember 2022.
"Saya hadir pada sidang lanjutan ini untuk membuktikan bahwa apa yang dituduhkan oleh istri saya dalam materi gugatan tidak benar. Jadi perlu disampaikan agar menjadi pertimbangan majelis hakim," kata Dedi Mulyadi, di Purwakarta.
Salah satunya tuduhan soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis, Dedi menyampaikan kepada majelis hakim terkait kebenaran apakah Anne mengalami ciri-ciri seseorang yang mengalami KDRT psikis atau tidak.
Baca Juga: Didugat Cerai, Kang Dedi Mulyadi Sebut sebut Guru Ngaji Istrinya
“Misal tuduhan KDRT psikis, ya kita ingin menyampaikan itu tidak benar karena ciri-cirinya tidak ada, faktanya juga nanti kita lihat di pengadilan," katanya pula.
Sedangkan terkait persoalan nafkah, Dedi menyampaikan dirinya membiayai seluruh kebutuhan rumah tangga secara pribadi. Sementara rumah dinas tidak dibiayai, karena sudah menjadi tanggungan negara.
Nafkah lainnya adalah proses Anne menjadi seorang bupati. Dalam proses tersebut ada campur tangan Dedi, baik dari segi pembiayaan maupun branding keberhasilan dirinya sebagai bupati sebelumnya saat itu.
Saat ditanya soal keinginan Anne untuk diberikan nafkah berupa tabungan keluarga, Dedi menyampaikan hingga saat ini seluruh kebutuhan keluarga termasuk pendidikan anak-anak ia cukupi. Bahkan aset pun bertambah.
Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Sekuat Tenaga Ingin Pertahankan Rumah Tangganya dengan Anne Ratna Mustika