Cek Fakta Kabar Erupsi Gunung Semeru Bisa Sebabkan Tsunami di Jepang, Begini Penjelasan BNPB
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 05 Desember 2022 20:00 WIB
ORBITINDONESIA- Muncul beragam isu di media sosial yang menyebut erupsi Gunung Semeru di Lumajang Jawa Timur telah menyebabkan potensi bencana tsunami di Jepang. Apakah informasi itu benar?
Berikut penjelasan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait kabar yang cukup meresahkan itu.
BNPB menegaskan letusan Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tidak menyebabkan tsunami.
Baca Juga: Profil Yudo Margono, Anak Petani Asal Madiun yang Kini Jadi Calon Panglima TNI
Pasalnya, pascaluncuran awan panas guguran (APG) Gunung Semeru pada Minggu (4/12) dini hari, beredar kabar yang menyebutkan bahwa letusan Gunung Semeru dapat membangkitkan tsunami hingga ke negara Jepang.
"Ada beberapa alasan kenapa berita tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan, antara lain, Gunung Semeru merupakan gunung api darat dengan jarak cukup jauh dari laut sehingga potensi letusan /pyroclastic/partial collapse tidak sampai ke laut dan tidak bisa membangkitkan tsunami," ujar Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin, 5 Desember 2022.
Abdul menjelaskan, posisi Gunung Semeru berada di Selatan Jawa, jika terjadi longsoran di Pantai Selatan Jawa akibat aktivitas vulkanik.
Baca Juga: Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik, Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak Majlis Hakim, Ini Penjelasannya
Sehingga, kecil kemungkinan tsunami yang terjadi bisa menjangkau negara Jepang karena terhalang gugusan pulau-pulau di Indonesia.
Berdasarkan analisa tersebut, kabar yang beredar tentang letusan Gunung Semeru akan menyebabkan tsunami hingga ke negara Jepang, dapat dipastikan tidak tepat.
Baca Juga: Apa Itu Rupiah Digital, Sering Jadi Alat Pembayaran Terbaru, Ini Penjelasan BI
BNPB mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mempercayai kabar yang berasal dari lembaga yang berwenang di Indonesia, baik itu dari BNPB, BMKG, PVMBG, BPBD dan lembaga-lembaga yang dimandatkan oleh pemerintah.***