Tragedi Jalan Berlubang: Kecelakaan dan Tuntutan Keadilan
ORBITINDONESIA.COM – Seorang tukang ojek di Pandeglang menjadi tersangka setelah kecelakaan tragis yang menewaskan penumpangnya, Khairi Rafi. Kejadian ini memicu perdebatan tentang tanggung jawab pemerintah atas kondisi jalan yang buruk.
Al Amin Maksum, tukang ojek di Banten, mengalami kecelakaan akibat jalan berlubang, menyebabkan penumpangnya tewas. Insiden ini menyoroti buruknya infrastruktur jalan yang sering diabaikan, meski sudah banyak memakan korban jiwa.
Statistik menunjukkan tingginya angka kecelakaan di jalan yang sama, dengan 134 kejadian dan 39 korban jiwa dalam 10 bulan. Kondisi jalan yang berbahaya ini bertentangan dengan UU Lalu Lintas yang mengharuskan perbaikan segera atas jalan rusak.
Penetapan Al Amin sebagai tersangka memicu perdebatan tentang keadilan. Kuasa hukumnya berargumen bahwa seharusnya pemerintah bertanggung jawab atas infrastruktur yang menyebabkan kecelakaan. Restorative justice menjadi opsi untuk menyelesaikan perkara ini.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya perbaikan infrastruktur demi keselamatan publik. Pemerintah harus lebih bertanggung jawab untuk mencegah tragedi serupa. Apakah sistem hukum kita mampu memberikan keadilan yang sesungguhnya?