IHSG dan Kebijakan UMP 2026: Tantangan Ekonomi di Indonesia

ORBITINDONESIA.COM – IHSG mencatat penurunan 0,11% sementara kebijakan upah minimum provinsi 2026 siap mempengaruhi perekonomian Indonesia. Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah menyeimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Namun, bagaimana dampaknya terhadap daya beli masyarakat?

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani peraturan presiden mengenai penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2026. Formula kenaikan UMP ini menggabungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi dengan indeks alfa antara 0,5 dan 0,9. Di sisi lain, IHSG mengalami penurunan, mencerminkan ketidakpastian ekonomi.

Data menunjukkan bahwa inflasi pada 2025 lebih stabil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dengan tingkat inflasi IHK sebesar 2,27% YoY. Proyeksi kenaikan UMP 2026 berkisar antara 4,87% hingga 6,95%. Meski demikian, pertumbuhan kredit perbankan lebih rendah dari target, menunjukkan permintaan kredit yang belum kuat.

Kebijakan ini, meski terlihat positif, menimbulkan pertanyaan tentang daya beli riil masyarakat. Kenaikan UMP yang tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi bisa menghambat daya beli. Hal ini diperparah dengan pertumbuhan kredit yang lambat, menunjukkan kehati-hatian pelaku usaha dalam berinvestasi.

Dengan tantangan ekonomi yang ada, pemerintah harus bijak dalam mengatur kebijakan ekonomi agar tidak menurunkan daya beli masyarakat. Pertanyaan yang tersisa adalah: bagaimana strategi pemerintah dalam memastikan bahwa kebijakan ini dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat?

(Orbit dari berbagai sumber, 18 Desember 2025)