Petisi Sedang Digalang untuk Deklarasikan Banjir Sumatra sebagai Bencana Nasional dan Terima Bantuan Internasional
ORBITINDONESIA.COM - Di situs change.org, saat ini sedang beredar penggalangan petisi yang menuntut pendeklarasian banjir Sumatra sebagai bencana nasional dan menerima bantuan internasional. Saat berita ini ditulis, Rabu, 10 Desember 2025 pukul 12.40 WIB, sudah 1.001 orang menandatangani.
Cut Sarah Febrina, yang merancang petisi itu, menulis: "Saya menghabiskan sebagian besar masa kecil saya di Padang, Banda Aceh, dan Medan, tempat-tempat ini dekat ke hati saya. Sejarah keluarga saya berakar di Aceh; kedua orang tua saya berasal dari sana."
"Saat ini, keluarga inti saya—kakak perempuan dan ibu saya—bermukim di Banda Aceh, dan saya memiliki hubungan dekat dengan kerabat dan teman di Aceh dan Sumatra Utara. Oleh karena itu, banjir dan tanah longsor yang baru-baru ini melanda daerah-daerah ini terasa begitu dekat dengan saya."
"Banjir dan tanah longsor di Sumatra telah menyebabkan kehancuran yang tak terhitung, merenggut nyawa, menghancurkan rumah, dan menghilangkan mata pencaharian. Namun, terlepas dari tantangan yang sangat besar ini, pemerintah Indonesia belum merespons secara memadai."
"Skala dan tingkat keparahan bencana ini mengharuskannya dinyatakan sebagai Bencana Nasional, yang memungkinkan upaya dan sumber daya yang lebih terkoordinasi untuk mengurangi dampaknya. Deklarasi Bencana Nasional tidak hanya akan membuka sumber daya tambahan tetapi juga memfasilitasi bantuan internasional."
"Saat ini, bantuan internasional terhambat oleh sikap pemerintah, yang masih menolak masuknya bantuan yang bisa mencapai semua korban dari bencana ini. Membuka pintu bagi dukungan internasional akan membawa pasokan bantuan penting, bantuan medis, dan bantuan rekonstruksi, memastikan pemulihan dan pembangunan kembali yang cepat untuk komunitas yang babak belur ini."
"Sebagai perbandingan, Sri Lanka yang juga dilanda badai yang sama yang menyebabkan banjir mematikan dengan jumlah korban jiwa lebih sedikit daripada Indonesia, telah meminta bantuan internasional pada hari-hari awal bencana, seperti yang dilaporkan oleh Al Jazeera."
"Statistik menyoroti urgensi situasi—rumah yang tak terhitung jumlahnya telah hancur, infrastruktur utama rusak parah, dan jutaan orang terkena dampak. Anggota keluarga hilang dan orang-orang menggali lumpur untuk menemukan orang yang mereka cintai. Tempo melaporkan bahwa banyak desa masih terisolasi dengan ratusan keluarga terputus dari kebutuhan makanan, air bersih dan bantuan kesehatan yang memadai."
"Banyak kepala daerah sudah menyatakan bahwa mereka tidak memiliki tenaga dan sumber daya yang memadai untuk mengatasi bencana ini. Mengabaikan bukti-bukti tersebut dan tidak mengakui skala sebenarnya dari bencana ini hanya akan memperburuk situasi dan akan menjadikan ini krisis kemanusiaan berskala besar."
"Selain itu, proses rekonstruksi dan rehabilitasi setelah bencana ini akan membutuhkan sumber daya yang signifikan dan jika hanya mengandalkan kapasitas pemerintah, akan memakan waktu 20-30 tahun untuk memulihkan kehidupan masyarakat (dikutip dari BBC News Indonesia). Sudah saatnya bagi pemerintah untuk berhenti mengingkari kenyataan dan mengizinkan negara-negara asing membantu, sebelum terlambat."
Cut Febrina menegaskan, petisi ini menuntut pemerintah Indonesia untuk:
1. Mendeklarasikan bencana Sumatra sebagai Bencana Nasional yang akan membuka lebih banyak sumber daya dan upaya untuk menjangkau semua orang Sumatra yang terkena dampak bencana ini.
2. Hentikan penolakan bantuan internasional dan biarkan mereka membantu para korban bencana ini dan membantu pemulihan mereka paska bencana.
"Dan saya juga menyerukan kepada masyarakat internasional, Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan badan-badan kemanusiaan global untuk menekan pemerintah Indonesia agar bertindak atas dua poin di atas: segera nyatakan banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional dan buka pintu bagi bantuan internasional untuk masuk dan membantu menjangkau semua korban serta memberikan mereka hak-hak mereka untuk hidup, kesehatan, makanan, air, dan martabat sebagai manusia," tulis Cut.
"Tandatangani petisi ini untuk mendesak pemerintah Indonesia mengakui parahnya bencana banjir dan tanah longsor di Sumatra dengan menetapkannya sebagai Bencana Nasional dan mengizinkan bantuan internasional untuk mengalir tanpa hambatan. Mari kita pastikan masyarakat kita menerima dukungan yang layak mereka dapatkan di masa kritis ini," tambah Cut. ***