Pemerintah Swedia Ingin Mencabut Kewarganegaraan Para Pemimpin Kejahatan Terorganisir
ORBITINDONESIA.COM — Pemerintah Swedia pada hari Jumat, 5 Desember 2025, mengusulkan perubahan konstitusi yang akan memungkinkan pencabutan kewarganegaraan beberapa pemimpin geng kriminal, sebagai bagian dari upayanya untuk memerangi kejahatan terorganisir yang meluas.
Pada bulan Januari, sebuah komite parlemen lintas partai mengusulkan perubahan konstitusi untuk memungkinkan pencabutan paspor orang-orang berkewarganegaraan ganda yang dihukum karena spionase atau pengkhianatan, tetapi tidak sampai pada usulan yang menargetkan kejahatan terorganisir.
“Pemerintah telah memilih untuk melangkah lebih jauh dari usulan komite, tepatnya untuk memungkinkan pencabutan kewarganegaraan juga dari, misalnya, para pemimpin geng yang bersalah atas kerugian yang sangat, sangat serius bagi masyarakat,” ujar Menteri Kehakiman Gunnar Strommer dalam konferensi pers.
Ia mengatakan sebuah RUU yang diajukan ke parlemen pada hari Jumat mencakup proposal yang akan memungkinkan pencabutan paspor pemegang kewarganegaraan ganda yang dihukum karena “kejahatan yang sangat memengaruhi kepentingan nasional vital” seperti kejahatan geng yang serius.
Swedia telah dilanda kekerasan terkait kejahatan terorganisir selama lebih dari satu dekade. Pemerintah dan para pendukungnya, Partai Demokrat Swedia yang berhaluan kanan ekstrem dan anti-imigrasi, memenangkan pemilu 2022 dengan janji mengurangi imigrasi dan kejahatan geng, yang menurut mereka saling terkait. Pemilihan umum baru akan diselenggarakan pada tahun 2026.
Untuk mengubah konstitusi Swedia, proposal tersebut harus melalui pemungutan suara di parlemen dengan mayoritas suara, diikuti oleh pemilihan umum, dan kemudian pemungutan suara kedua di Riksdag.
Strömmer mengatakan ia menargetkan perubahan konstitusi yang diusulkan akan mulai berlaku pada awal tahun 2027.***