Peran Militer di Era Prabowo: Kembali ke Masa Lalu?
ORBITINDONESIA.COM – Sejarah menunjukkan, militer cenderung mempertahankan pengaruhnya saat ruang politik terbuka. Kini, Indonesia berada di persimpangan sejarah tersebut.
Inaugurasi 162 unit baru di TNI oleh Presiden Prabowo Subianto menandai perluasan kapasitas militer Indonesia. Perubahan ini diatur dalam Perpres No. 84/2025 dan UU No. 3/2025, yang memungkinkan personel militer aktif menduduki posisi sipil. Kebijakan ini membangkitkan kembali perdebatan lama tentang batas peran militer dalam urusan negara dan implikasinya terhadap demokrasi.
Perubahan struktural ini mengingatkan pada era Orde Baru, di mana struktur teritorial militer digunakan sebagai alat mobilisasi politik. Analisis Amos Perlmutter dan Samuel P. Huntington menggambarkan bagaimana militer dapat mengisi kekosongan politik ketika institusi sipil lemah. Penambahan komando militer bukan hanya memperkuat pertahanan, tetapi juga memperluas infrastruktur teritorial yang berpotensi menjadi saluran pengaruh politik hingga tingkat desa.
Motivasi politik di balik kebijakan ini juga perlu diperhatikan. Kekurangan basis politik kuat memaksa Prabowo untuk mengandalkan kekuatan militer. Ketergantungan ini berisiko mengalihkan sumber daya dari program kesejahteraan yang lebih dibutuhkan masyarakat. Strategi pembangunan berbasis kesejahteraan sebenarnya lebih efektif dalam memperkuat stabilitas nasional.
Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa tanpa kontrol sipil yang kuat, militer dapat menjadi kelas penguasa baru yang mengabaikan isu-isu kemiskinan dan ketimpangan ekonomi. Apakah Indonesia akan mengulangi pola lama, ataukah dapat menemukan keseimbangan baru yang memperkuat demokrasi?
(Orbit dari berbagai sumber, 13 Oktober 2025)