Terlibat Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Putra Batal Jadi Kapolda Jawa Timur, Kapolri: Saya Cari Gantinya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 14 Oktober 2022 18:39 WIB
ORBITINDONESIA - Penetapan Irjen Teddy Minahasa Putra sebagai Kapolda Jawa Timur dibatalkan.
Hal tersebut merupakan buntut dari penetapan Irjen Teddy Minahasa Putra sebagai terduga dalam kasus narkoba.
“Terkait dengan posisi Irjen TM (Irjen Teddy Minahasa Putra) yang kemarin baru saja kami keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan,” ujar Kapolri Jenderal Pol Listy Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat, 14 Oktober 2022.
Baca Juga: Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat Tak Terhomat
Kapolri Listyo Sigit mengatakan bahwa dirinya akan segera mencari pengganti untuk ditempatkan sebagai Kapolda Jawa Timur.
“Dan, kani ganti dengan pejabat yang baru,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolri juga mengatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa Putra saat ini berada dalam penahanan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: TGIPF : Pemerintah Tak Izinkan Liga Bergulir Sebelum Ada Perubahan di PSSI
Terduga saat ini berada di tempat khusus untuk menjalani pemeriksaan.
"Untuk patsus dari Propam ada ruangan khusus yang disiapkan. Sambil menunggu proses pidananya," ucap Sigit.
Menurut Sigit, bila telah ditetapkan tersangka dalam proses pidana, Irjen Teddy akan dipindahkan. Irjen Teddy nantinya akan menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Mahfud MD Buka Suara Terkait Irjen Teddy Minahasa di Lingkaran Narkoba
"Setelah proses pidananya ditetapkan tersangka, yang bersangkutan akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro," tandasnya.
Sigit juga meminta Propam Polri mempercepat proses etik Irjen Teddy. Sigit menegaskan Teddy Minahasa terancam dipecat tidak dengan hormat dari Polri.***