Harga Emas Antam Melonjak: Tren dan Dampaknya pada Investasi

ORBITINDONESIA.COM – Harga emas Antam melonjak signifikan sebesar Rp 26.000 per gram, menandai kebangkitan pasar logam mulia di tengah dinamika ekonomi global.

Pada tanggal 3 September 2025, PT Aneka Tambang Tbk atau Antam melaporkan peningkatan harga emas sebesar Rp 26.000 per gram. Kenaikan ini berbalik dari tren penurunan sebelumnya. Lonjakan harga emas Antam ini tidak hanya mencerminkan fluktuasi pasar domestik, tetapi juga dampak dari faktor eksternal seperti ketidakstabilan ekonomi global dan perubahan kebijakan moneter.

Harga emas yang mencapai Rp 2.035.000 per gram menunjukkan kekuatan permintaan yang meningkat. Selain itu, harga buyback yang naik ke Rp 1.882.000 per gram mencerminkan kepercayaan investor terhadap stabilitas emas sebagai aset lindung nilai. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, transaksi emas dikenakan pajak PPh 22, yang bervariasi tergantung apakah pembeli memiliki NPWP atau tidak. Ini mempengaruhi biaya total transaksi dan memicu pertimbangan strategis bagi investor.

Kenaikan harga emas ini bisa dilihat sebagai respons terhadap ketidakpastian ekonomi global yang berlanjut. Dalam konteks ini, emas berfungsi sebagai pelindung nilai yang andal. Namun, penting untuk mempertimbangkan pajak yang dikenakan pada transaksi emas. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi investor yang ingin memaksimalkan keuntungan mereka. Perdebatan berlanjut mengenai apakah emas akan terus menjadi aset yang menguntungkan di tengah volatilitas pasar.

Dengan kenaikan harga emas yang signifikan ini, investor dihadapkan pada pertanyaan penting: bagaimana menyeimbangkan antara potensi keuntungan dan beban pajak? Keputusan investasi yang bijaksana memerlukan pertimbangan faktor eksternal dan kebijakan fiskal yang memadai. Pengamatan cermat terhadap tren pasar akan sangat penting dalam menentukan langkah strategis berikutnya.

(Orbit dari berbagai sumber, 4 September 2025)