DECEMBER 9, 2022
Internasional

KTT Luar Biasa Arab-Islam Kecam Keras Niat Israel Mengontrol Penuh Jalur Gaza

image
Kondisi kelaparan yang melanda warga Palestina di Gaza, yang diblokade Israel (Foto: Istimewa)

Lebih lanjut, komite tersebut juga menegaskan dukungan terhadap upaya yang dilakukan Mesir, Qatar, dan AS untuk mencapai gencatan senjata dan mencapai kesepakatan untuk pertukaran tawanan dan sandera, sebagai titik masuk kemanusiaan mendasar menuju de-eskalasi, mengurangi penderitaan, dan mengakhiri agresi.

Mereka juga mendorong dimulainya segera pelaksanaan rencana rekonstruksi Arab-Islam di Jalur Gaza, dan menegaskan seruan untuk berpartisipasi secara aktif dalam konferensi rekonstruksi mendatang yang akan diadakan di Kairo.

Komite menteri itu juga menegaskan penolakan dan kutukan terhadap semua upaya pengusiran rakyat Palestina dari tanah mereka di Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

Baca Juga: Menlu Sugiono: Pemerintah Indonesia Siapkan Alternatif Lokasi untuk Tampung Rakyat Gaza Palestina

Mereka menegaskan perlunya menjaga status quo hukum dan sejarah di tempat-tempat suci Islam dan Kristen di Yerusalem, sambil mengakui peran kunci Perwalian Hashemite dalam hal itu.

Mereka menegaskan bahwa perdamaian yang adil dan abadi hanya dapat dicapai melalui penerapan solusi dua negara, yang menjamin terwujudnya Negara Palestina yang merdeka dengan wilayah perbatasan yang ditetapkan pada 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sesuai prinsip-prinsip hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan.

Komite tersebut menganggap Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas genosida yang sedang berlangsung dan bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Jalur Gaza.

Baca Juga: Palestina Tuding Israel Berencana Musnahkan Warga Gaza dalam Operasi Militer Baru

Mereka menyerukan kepada masyarakat internasional, khususnya anggota tetap Dewan Keamanan, untuk memikul tanggung jawab hukum dan kemanusiaan mereka dan mengambil tindakan segera untuk menghentikan kebijakan agresif ilegal Israel yang bertujuan untuk merusak prospek perdamaian yang adil dan abadi.

Mereka mendorong Dewan Keamanan untuk menghilangkan hambatan apa pun untuk implementasi solusi dua negara, dan memastikan akuntabilitas segera atas semua pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional, termasuk yang merupakan genosida.

Mereka juga menggarisbawahi perlunya melaksanakan hasil Konferensi Internasional Tingkat Tinggi tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Pelaksanaan Solusi Dua Negara, yang diselenggarakan di New York dengan diketuai bersama oleh Arab Saudi dan Prancis.

Baca Juga: Hamas Sebut Niat Israel Kuasai Sepenuhnya Gaza adalah Kejahatan Perang

Implementasi tersebut termasuk langkah-langkah operasional mendesak yang terikat waktu yang tercantum dalam dokumen hasil akhir untuk mengakhiri perang di Gaza dan implementasi jalur politik guna mencapai penyelesaian damai menyeluruh atas masalah Palestina dan solusi dua negara.***

Halaman:

Berita Terkait