Dewan Pers akan Tertibkan Media yang Memakai Nama Lembaga Negara
- Penulis : Abriyanto
- Selasa, 05 Agustus 2025 18:54 WIB
.jpeg)
ORBITINDONESIA.COM - Dewan Pers akan menertibkan media yang menggunakan nama lembaga negara atau mirip dengan nama lembaga negara.
"Ada beberapa media yang menggunakan nama-nama lembaga negara, institusi negara, (seperti) KPK, Polri, kami akan tertibkan hal-hal seperti itu," kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Muhammad Jazuli di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa 5 Agustus 2025.
Jazuli mengatakan penertiban ini untuk mencegah salah kaprah di masyarakat.
Baca Juga: Dewan Pers Pastikan Periksa Direktur Pemberitaan JAKTV Nonaktif Tian Bahtiar
"ini implikasinya berbahaya, orang ambigu, jangan-jangan dan kecenderangannya kita lihat ada upaya yang sengaja dibikin pemilik media memirip-miripkan, menyaru-nyarukan, dengan lembaga itu, seolah-olah dia perpanjangan atau perwakilan institusi itu," ujarnya.
Meski demikian, katanya, Dewan Pers tidak mempermasalahkan media yang memakai nama lembaga negara yang terafiliasi secara resmi.
Jazuli juga mencontohkan salah satu media yang memang terafiliasi dengan lembaga negara dan memakai nama lembaga negara sebagai nama medianya adalah Polri TV.
Baca Juga: OrbitIndonesia Diverifikasi Secara Faktual Oleh Dewan Pers
Ia mengatakan Dewan Pers sudah menghubungi media-media tersebut untuk segera mengganti namanya dan tidak memakai nama lembaga negara atau yang mirip dengan lembaga negara.
Apabila media tersebut tidak melaksanakan imbauan Dewan Pers, katanya, Dewan Pers akan mencabut status verifikasi media tersebut dan juga mencabut serfitikat kompetensi wartawan di media tersebut.
Selain itu Dewan Pers juga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan lembaga negara untuk menertibkan media-media yang memakai nama lembaga negara atau mirip dengan lembaga negara.
Baca Juga: Komaruddin Hidayat Jadi Ketua Dewan Pers Periode 2025-2028
"Kami juga MoU ya, baik itu dengan Polri, dengan Kejaksaan Agung.”***