Saan Mustopa NasDem: Ibu Kota Nusantara Bisa Dijadikan Ibu Kota Kalimantan Timur
- Penulis : Abriyanto
- Jumat, 18 Juli 2025 19:11 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa dijadikan sebagai ibu kota Kalimantan Timur jika ke depannya belum bisa ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara pengganti Jakarta.
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa di Jakarta, Jumat 18 Juli 2025.
Kebijakan itu perlu diambil dengan pertimbangan ketersediaan anggaran dan kondisi politik sekarang ini.
Menurutnya, kebijakan ini untuk menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak.
"Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara sampai semua persiapan administratif, infrastruktur dan kebijakan mutasi ASN benar-benar matang," kata Saan.
Selain itu, menurutnya, pemerintah pun perlu segera menjalankan moratorium sambil menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional.
Baca Juga: Ketua Umum NasDem Surya Paloh Harap Presiden Prabowo Optimal Manfaatkan Politik Bebas Aktif
Menurutnya ada beberapa hal yang menghambat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur di IKN, di antaranya belum ada Keputusan Presiden.
Dia mengatakan Keputusan Presiden tentang pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta ke Ibu Kota Nusantara hingga saat ini belum ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana amanat pasal 4 ayat (2) UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, jika IKN dialihkan menjadi ibu kota Kalimantan Timur, asetnya pun akan diserahkan kepada pemerintah daerah itu.
Baca Juga: DPW NasDem Tegaskan Dukung Penuh Pemerintahan Aceh di Bawah Kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf
"Pikiran Partai NasDem ini menurut saya adalah pikiran paling moderat," kata Rifqi yang juga berasal dari Fraksi Partai NasDem.***