DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Pesan Mantan Ketua KPK: Advokat DePA-RI Harus Mencontoh Adnan Buyung Nasution dan Yap Thiam Hien

image
Ketua Umum DePA-RI, Dr. Tahir Musa Luthfi Yazid, S.H., LL.M. (Foto: hukum online)

ORBITINDONESIA.COM - Prosesi pengangkatan sumpah advokat baru Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) di Pengadilan Tinggi Banjarmasin, 15 Juli 2025 berjalan lancar. Pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Nawawi Pomolango.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyampaikan dua pesan penting kepada advokat yang baru diambil sumpahnya.

Pertama, ia menekankan agar para advokat menjalani profesi ini sebagai profesi yang mulia (officium nobile). Oleh karena itu, advokat tidak diperkenankan bertindak transaksional, seperti praktik suap-menyuap dan sejenisnya.

Baca Juga: Dugaan Penembakan Bahar Smith, Advokat Resmen Kadapi: Laporan dan Keterangan Palsu Diancam Pidana 9 Tahun

Ia mengingatkan, sudah banyak contoh advokat dan penegak hukum lainnya, seperti jaksa, hakim, dan polisi, yang akhirnya mendekam di penjara karena terlibat mafia hukum.

Kedua, Nawawi Pomolango berpesan agar para advokat memiliki idola dan panutan. Menurut hakim kelahiran Gorontalo, 28 Februari 1962 ini, advokat yang patut menjadi teladan adalah Adnan Buyung Nasution dan Yap Thiam Hien.

Keduanya dikenal sebagai pejuang hukum dan keadilan yang tidak kompromi dan namanya dikenang karena integritasnya. Meskipun keduanya telah tiada, nama mereka tetap harum dan kebaikan mereka selalu disebut-sebut.

Baca Juga: KPK Kembali Jelaskan Alasan Mencekal Tiga Advokat Syahrul Yasin Limpo, Ada Febri Diansyah

Advokat seperti merekalah yang harus dicontoh, bukan sekadar advokat yang pamer kekayaan materi atau advokat yang tidak memahami sopan santun, hingga bertindak tidak semestinya di ruang pengadilan. "Sebagai advokat, jauhilah perbuatan buruk seperti itu," tambah Nawawi Pomolango.

Ketua Umum DePA-RI, Dr. Tahir Musa Luthfi Yazid, S.H., LL.M., turut mengucapkan selamat kepada para advokat yang baru saja diambil sumpahnya. Ia mengungkapkan rasa syukur karena dalam waktu kurang dari satu tahun, advokat DePA-RI telah dua kali disumpah.

Sebelumnya, pada 4 Oktober 2024, advokat DePA-RI disumpah di Pengadilan Tinggi Banjarmasin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin (pada waktu itu) H. Gusrizal, S.H., M.Hum. Ia kini Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK periode 2024-2029.

Baca Juga: Luthfi Yazid di Teras Masjid

Kali ini, 15 Juli 2025, penyumpahan dilakukan oleh Nawawi Pomolango. "Ini adalah suatu kehormatan dan penghargaan bagi DePA-RI," tegas Luthfi Yazid, yang juga pernah menjadi anggota Kelompok Kerja di Mahkamah Agung RI terkait Peraturan Mahkamah Agung mengenai Mediasi.

Luthfi Yazid berharap, agar advokat yang baru dilantik senantiasa tegak lurus dengan sumpah yang telah diucapkan serta mematuhi Kode Etik Advokat.

Ia juga mengingatkan agar advokat DePA-RI menjadi teladan dan pejuang keadilan, serta selalu siap membantu siapa pun yang lemah dan diperlakukan tidak adil. Selain itu, advokat DePA-RI harus terus mengasah keterampilan dan pengetahuannya agar tidak tertinggal.

Baca Juga: Luthfi Yazid dari DePA-RI Mewakili Indonesia Tandatangani MoU dengan Asosiasi Advokat Beijing China

Menanggapi pesan Nawawi Pomolango, Luthfi Yazid mengamini dan membenarkan pentingnya advokat memiliki teladan sebagai acuan.

Luthfi, sebagai asisten pribadi (personal assistant) Adnan Buyung Nasution — sepulang Buyung dari studinya di Utrecht University — membenarkan bahwa Buyung adalah sosok advokat yang memiliki integritas tinggi, serta sangat peduli terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat dan negaranya.

Buyung Nasution adalah advokat pejuang yang memiliki wawasan kebangsaan serta sangat peduli dengan penegakan hak asasi manusia dan Rule of Law. Demikian pula dengan advokat legendaris Yap Thiam Hien, kata Luthfi Yazid. ***

Halaman:

Berita Terkait