DECEMBER 9, 2022
Internasional

15 Negara Bagian di AS Gugat Perintah Eksekutif Trump yang Percepat Proyek Bahan Bakar Fosil

image
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menunjukkan perintah eksekutif yang telah ditandatangani di Gedung Putih, Washington DC, AS, pada 20 Maret 2025. (Xinhua/Hu Yousong)

Negara bagian yang bergabung dalam gugatan tersebut termasuk California, Arizona, Connecticut, Illinois, Massachusetts, Maine, Maryland, Michigan, Minnesota, New Jersey, Oregon, Rhode Island, Vermont, dan Wisconsin.***

Halaman:
Sumber: Xinhua

Berita Terkait