Rumah Pelideh Ditetapkan Menjadi Rumah Adat Daerah Bangka Selatan
- Penulis : Bramantyo
- Rabu, 18 Desember 2024 12:22 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Rumah Pelideh ditetapkan sebagai rumah adat daerah Kabupaten Bangka Selatan, yang disepakati tim perumus Lembaga Adat Melayu (LAM) Negeri Junjung Behaoh bersama Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan.
Penetapan rumah Pelideh ini disepakati pada Selasa siang, 17 Desember 2024, di Toboali Bangka Selatan.
Pelideh adalah teknologi tradisional yang digunakan dalam pembangunan rumah tua, yang berada di Desa Ranggung Kecamatan Payung Bangka Selatan, yang diperkirakan telah berumur sekitar 130 tahun.
Baca Juga: Pilkada Riau 2024: Pemangku Adat Batin Deklarasi Dukung Abdul Wahid
Pemilik rumah tua di desa Ranggung itu adalah Hasyim bin Hapsa, yang kala itu berusaha 20 tahun dan dikenal sebagai tokoh masyarakat yang terpandang.
Pembangunan rumah tua itu memakan waktu sekitar tiga tahun yang dipimpin Shao Fong.
Masyarakat sekitar daerah Ranggung dan Payung mengenal rumah itu sebagai rumah paling mewah pada zamannya.
Baca Juga: Lembaga Adat Melayu Bangka Selatan Usulkan Rumah Tua Berusia 130 Tahun Jadi Rumah Adat
Pewaris rumah itu adalah Abdul Rani, yang merupakan anak dari Hasyim yang meninggal pada tahun 1999 dalam usia 70 tahun.
Dan kini rumah itu dijaga Amrullah yang merupakan anak ke empat dari Abdul Rani yang lahir tahun 1972.
Rumah tua yang kini ditempati Amrullah memiliki panjang 1.665 cm dengan lebar 740 cm. Sementara teras rumah memiliki panjang 740 cm.
Baca Juga: Jenama Fesyen Lokal NOIE STUDIOS Pamerkan Busana Bermotif Rumah Adat Indonesia di Istanbul Turki
Dengan telah disepakatinya rumah adat Pelideh Negeri Junjung Behaoh, maka ini adalah prestasi ketiga yang dihasilkan Lembaga Adat Melayu Negeri Junjung Behaoh bersama Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan tahun ini.