DECEMBER 9, 2022
Internasional

Hilman Hadi: Pernyataan Bersama RI-China Akan Dilaksanakan Sesuai Hukum Indonesia

image
Deputi I bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Kantor Staf Presiden (KSP) RI Letjen (Purn.) Hilman Hadi (kedua dari kiri) menyampaikan pernyataannya dalam diskusi mengenai otonomi strategis dalam diplomasi Indonesia dalam rangka Conference of Indonesian Foreign Policy (CIFP) oleh FPCI di Jakarta pada 30 November 2024. ANTARA/Nabil Ihsan

ORBITINDONESIA.COM - Pernyataan bersama pemerintah Indonesia-China yang ditandatangani pemimpin kedua negara pada 9 November lalu akan dilaksanakan berdasarkan regulasi Indonesia, kata Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP) Letjen (Purn.) Hilman Hadi pada Sabtu, 30 November 2024.

Hilman Hadi meyakini implementasi pernyataan itu, yang mencakup penguatan kerja sama bilateral di sejumlah bidang, tidak akan berdampak pada kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia.

Hilman Hadi menyampaikan hal itu terkait butir ke-9 dari pernyataan bersama tersebut yang menyebutkan soal pembangunan bersama di "area klaim yang tumpang tindih (overlapping claims)."

Baca Juga: Beijing Tanggapi Kekhawatiran Quad: Keamanan Laut China Selatan dan Timur Secara Umum Stabil

Dia menilai kesepakatan bersama itu memuat klausul yang menegaskan bahwa kesepakatan "berlaku sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku di negara masing-masing."

"Jadi, tidak ada yang mengganggu kedaulatan kita,” kata Hilman dalam diskusi mengenai otonomi strategis dalam diplomasi Indonesia dalam rangka Conference of Indonesian Foreign Policy (CIFP) yang digelar Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) di Jakarta.

Menurut dia, zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia sejauh 200 mil dari garis pantai adalah hak berdaulat RI yang tetap mengacu pada United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

Baca Juga: Jubir Kemlu Mao Ning: China Siap Berdialog dengan ASEAN untuk Cari Solusi Terkait Laut China Selatan

Namun, dia mengatakan bahwa hak berdaulat Indonesia itu “bisa dikelola dengan negara-negara lain demi keuntungan dan kepentingan bersama”.

“Sehingga, ketika saya melihat penandatanganan ini, tak ada pengaruhnya terkait kedaulatan negara, meski memang saya akui ada berbagai reaksi yang muncul,” kata Hilman.

Dia juga memandang pernyataan bersama itu sesuai dengan politik bebas aktif Indonesia dan selaras dengan upaya menguatkan kemitraan strategis komprehensif antara Indonesia dan China yang telah berjalan.

Baca Juga: PM Malaysia Anwar Ibrahim: Penyelesaian Isu Laut China Selatan Kedepankan Sentralitas ASEAN

Pernyataan bersama tersebut ditandatangani oleh Presiden China Xi Jinping dan Presiden RI Prabowo Subianto di Beijing pada 9 November.

Halaman:
1
2

Berita Terkait