DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Ketua Umum Surta Wijaya: APDESI Siap Selesaikan Perkara Said Didu Secara Musyawarah

image
Said Didu yang berperkara dengan APDESI (Foto: Alumni IPB)

ORBITINDONESIA.COM - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa atau APDESI, Surta Wijaya mengungkapkan kesiapan pihaknya menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong terhadap Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005-2010, Muhammad Said Didu secara musyawarah.

"Kalau setelah pelaporan ini dan pemeriksaan ini ada mediasi dengan pak Said Didu, ya saya terima dengan tangan terbuka. Saya tidak menutup komunikasi," ujar Ketua Umum APDESI, Surta Wijaya di Tangerang, Selasa, 19 November 2024.

Surta Wijaya berharap, kondisi kegaduhan di wilayah pantai utara (Pantura) Kabupaten Tangerang dapat diselesaikan secara musyawarah. Bahkan, pihaknya menjanjikan akan mencabut laporan polisi terhadap Said Didu jika komunikasi atau mediasi dapat dijalankan.

Baca Juga: Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota Ungkap Alasan Polisikan Said Didu

"Kita tidak apriori terhadap kritik, sebagai kontrol dari para tokoh nasional. Saya tidak mau terpecah belah antara orang yang di utara dengan orang yang tidak tahu," ungkapnya.

Surta yang juga sebagai warga asli Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini mengaku jika langkah musyawarah antara APDESI bersama Said Didu menjadi jalan tengah untuk menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat.

Dia menegaskan tuduhan yang disampaikan Said Didu terkait adanya keterlibatan APDESI dalam pembangunan proyek strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 adalah tidak dibenarkan.

Baca Juga: Said Didu Penuhi Panggilan Penyidik Polisi Tangerang Banten, Terkait Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks

"Ya, saya akan mencabut laporan jika sudah ada komunikasi, dan tentu harapannya kalau ada persoalan bisa di komunikasikan jangan membuat konten melalui media sosial," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kabupaten Tangerang, Maskota mengungkapkan hal yang sama bahwa dirinya bakal menarik laporan itu jika menempuh proses mediasi.

Menurutnya, upaya mediasi tersebut sebagai upaya menyelesaikan masalah melalui sistem kekeluargaan sebagai bentuk warga negara.

Baca Juga: Abraham Samad: Penyidikan Said Didu Patut Dihentikan!

"Kalau setelah pelaporan ini dan pemeriksaan ini ada mediasi dengan pak Said Didu, ya saya terima dengan tangan terbuka. Saya tidak menutup komunikasi," ucapnya.

Halaman:
1
2

Berita Terkait