Ikuti Langkah Bharada E, Bripka RR Ingin Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Ini Syaratnya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 11 September 2022 20:47 WIB
ORBITINDONESIA - Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) disebut akan mengikuti langkah Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk menjadi Justice Collaborator (JC).
Dilansir OrbitIndonesia dari PMJ News, Kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar mengatakan bahwa hal tersebut sedang dipertimbangkan menjadi Justice Collaborator.
Jika jadi, pihaknya akan maju ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan Bripka RR sebagai Justice Collaborator.
Baca Juga: Riza Patria Punya Rencana Khusus Setelah Berhenti Jadi Wakil Gubernur
"Belum mengajukan. Lihat perkembangannya nanti," kata Erman pada Minggu, 11 September 2022.
Namun, dia menjelaskan bahwa status JC akan diajukan apabila kliennya mendapatkan ancaman nyata terkait kesaksinnya dalam kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Jika dalam perkembangan pemeriksaan lanjutan nanti dia ada yang mengancam atau intervensi, saat itulah dia baru minta perlindungan LPSK," jelasnya.
Baca Juga: Mom, Kenali Bayi Terkulai Lemas Bisa Jadi Gejala Cerebral Palsy Ini Kata Dokter
Namun demikian, Erman mengatakan kliennya sudah menjelaskan seluruh fakta yang ia ketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
"Saat ini dia merasa sudah menyampaikan apa yang dia ketahui apa adanya kepada penyidik," tandasnya.***