DECEMBER 9, 2022
Teknologi

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid: Operasional Pusat Data Nasional Mungkin Alami Keterlambatan

image
Tampilan Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 6 Februari 2024. (ANTARA/Livia Kristianti)

ORBITINDONESIA.COM - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebutkan, pelaksanaan operasional Pusat Data Nasional (PDN) kemungkinan mengalami keterlambatan dari rencana awal yang ditargetkan pada Januari tahun depan.

"Untuk PDN memang kami perlu sampaikan dari sekarang kemungkinan ada keterlambatan dari rencana di bulan Januari operasional," ujar Meutya Hafid dalam rapat kerja perdana dengan Komisi I DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.

Meutya Hafid mengatakan, kemungkinan keterlambatan tersebut menjadi tantangan baru bagi kementeriannya, yang kini harus mempersiapkan langkah-langkah mitigasi.

Baca Juga: Menkominfo Budi Arie Setiadi Sebut Sistem Keimigrasian Sudah Mulai Normal Sesudah Gangguan di PDNS 2

Ia mengatakan bahwa anggaran untuk Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) sebelumnya tidak diperhitungkan untuk perpanjangan, dengan asumsi bahwa PDN akan beroperasi tepat waktu.

Namun, dengan adanya kemungkinan penundaan ini, Kemkomdigi kemungkinan akan mengajukan permohonan kepada Komisi I DPR RI untuk perpanjangan operasional PDNS.

"Kami mungkin akan memohon kepada Komisi I untuk PDNS. Kemarin anggarannya belum kami masukkan untuk perpanjangan PDNS dengan asumsi kami percaya diri PDN-nya selesai. Namun tampaknya akan ada keterlambatan," kata Meutya.

Baca Juga: Menkominfo Budi Arie Setiadi Ungkap Pelaku Serangan Siber ke PDNS 2 Adalah Aktor Non-Negara

Meutya mengatakan bahwa saat ini terdapat satu lokasi PDN yang berada di Cikarang, Jawa Barat. PDN tersebut akan diserahterimakan dari pengembang ke Kementerian Komdigi pada akhir Desember 2024.

Meutya juga mengatakan bahwa ke depan lokasi PDN tidak mungkin diungkap ke publik.

"Kita sudah tahu posisi satu itu ada di Cikarang. Berikutnya kami mohon izin Pak Ketua dan para pimpinan untuk posisi data nasional lainnya nanti tidak mungkin kita sampaikan ke publik," ucap Meutya.

Baca Juga: Ketua Projo Nusa Tenggara Barat, Imam Sofian Pasang Badan untuk Menkominfo Budi Arie Setiadi Terkait PDNS

Menurut dia, hal itu perlu dilakukan untuk menjaga keamanan dan kepentingan nasional (national interest). Selain itu, keputusan ini juga diambil mengingat lokasi PDN yang bersifat "rawan".

Halaman:
1
2

Berita Terkait