Arsjad Rasjid: Pengangkatan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Umum KADIN Indonesia Tidak Sah

ORBITINDONESIA.COM - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia periode 2021-2026, Arsjad Rasjid menegaskan, musyawarah nasional luar biasa (Munaslub), Sabtu 14 September 2024 yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai ketua umum adalah tidak sah.

Ia menyebut hal itu sebagai kegiatan ilegal yang bertentangan dengan AD/ART organisasi.

"Tidak sah, tidak!" kata Arsjad Rasjid dalam jumpa pers di Hotel JS Luwansa Jakarta, Minggu.

Ia menyayangkan Munaslub ilegal tersebut, karena sebagai upaya individu dan kelompok untuk mengambil kepengurusan KADIN Indonesia dengan menyalahi aturan yang berlaku.

Jumpa pers kubu Arsjad Rasjid ini dihadiri oleh perwakilan 21 Dewan Pengurus KADIN provinsi.

Mereka menolak Munaslub kubu Anindya Bakrie yang mengagendakan menggantikan Ketua Umum Arsjad Rasjid tersebut.

21 Dewan Pengurus Kadin Provinsi yang menolak antara lain dari Provinsi Bengkulu, Yogyakarta, Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya. ***