Presiden Jokowi Berkomitmen Dorong DPR Bahas dan Sahkan RUU Perampasan Aset
- Penulis : Krista Riyanto
- Rabu, 28 Agustus 2024 08:10 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Presiden Joko Widodo akrab disapa Jokowi mendorong DPR RI segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, yang menurutnya mendesak dilaksanakan.
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangannya yang disampaikan melalui tayangan video kepada wartawan, di Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024.
"Saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang (revisi UU Pilkada). Respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik, dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset," kata Jokowi.
Baca Juga: Kaesang Putra Presiden Jokowi Tidak Ikut Pilkada 2024, Raja Juli Antoni PSI: Taat Konstitusi
Dia menyebut RUU Perampasan Aset sangat penting untuk memberantas korupsi, sehingga bisa segera diselesaikan oleh DPR.
Pada kesempatan itu Jokowi juga mencermati unjuk rasa masyarakat berkait RUU Pilkada. Dia menilai penyampaian aspirasi itu baik dalam demokrasi.
Ia memohon masyarakat agar tertib dan damai, sehingga tidak merugikan dan tidak mengganggu aktivitas.
Baca Juga: Lukman Edy: Muktamar PKB Vesi Jakarta Bakal Undang Presiden Jokowi
Presiden Widodo juga meminta kepolisian untuk membebaskan pengunjuk yang ditangkap. ***