DECEMBER 9, 2022
Nasional

Polri Tangkap Buronan Pemerintah Thailand di Bali

image
Irjen Pol. Krishna Murti. (ANTARA/HO-DivHubinter Polri)

ORBITINDONESIA.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap seorang buronan pemerintah Thailand bernama Chaoealit Thongduang di wilayah Bali.

Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti di Jakarta, Jumat, 31 Mei membenarkan penangkapan tersebut.

"Buronan nomor satu dari Thailand berhasil ditangkap oleh Polri di Bali. Dia adalah buronan otoritas Thailand," kata Krishna.

Baca Juga: Polri Luncuran SIM C1 untuk Pengemudi Sepeda Motor Besar

Krishna belum bersedia merinci tindak pidana dari buronan Thailand tersebut.

Semua informasi penangkapan WNA Thailand tersebut, katanya, akan disampaikan secara terperinci oleh Kabareskrim bersama pihak Thailand.

Rabu 15 Mei, Polri juga menangkap buronan WNA Australia, yang adalah gembong narkoba jaringan internasional bernama Fernando Tremendo Chimenea di Filipina.

Baca Juga: Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Tekankan Dua Tahapan Pilkada yang Krusial ke Intelijen Polri

Penangkapan hasil kerja sama dengan Kepolisian Filipina tersebut dilaksanakan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Fernando.

Fernando bandar narkoba berperan menyeludupkan narkoba ke kawasan Asia.

Selain itu, Polri juga memperkuat kerja sama dengan Kementerian Keamanan Publik (MPS) Vietnam dalam memburu buronan kejahatan.

Baca Juga: Usia Pensiun TNI dan Polri Direvisi agar Sama Dengan ASN

Polri juga memperkuat kerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia dalam memerangi kejahatan lintas negara dan peningkatan kapasitas penegakan hukum, pada Desember 2022.

Kerja sama itu diharapkan buronan asal Indonesia dapat dideportasi oleh Malaysia atau negara anggota ASEAN lainnya. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait