Abustan: Wajah Rakyat di Puncak Pemilu
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Senin, 19 Februari 2024 16:44 WIB
Oleh: Abustan, Pengajar Ilmu Hukum Universitas Islam Jakarta
ORBITINDONESIA.COM - Sejujurnya, prinsip dasar demokrasi yang menyatakan "dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat " cukup membingungkan, jika tak mau dibilang sangat menyesatkan, pada level implementasinya.
Bagaimana tidak, jika yang disebut "rakyat" sebagai gagasan utama dari prinsip demokrasi, yang kemudian jadi slogan itu, dalam faktanya menjadi kerdil dari makna besar yang terkandung dalam konteks ide otentiknya, juga dari kenyataan sesungguhnya.
Baca Juga: Abustan: Terbuka - Tertutup, Apa yang Kau Cari
Makna praktis dari kata "dari" ternyata terekspresikan hanya dalam bentuk suara alias vote. Semacam material dari hak abstrak rakyat. Individu yang memiliki hak konstitusional untuk memenuhi kalkulasi/penghitungan hasil praktik utama demokrasi pemilihan umum.
Individu sebagai subjek pembentuk kolektivitas-komunal "rakyat". Dan eksistensinya ditransformasi menjadi "satuan" angka. Bahkan ditabulasi dalam mesin hitung yang menentukan keabsahan demokrasi dari kemenangan kontestasi elektoral.
Nah, makna sesungguhnya kontestan pasti tujuannya atau diorientasikan untuk menang. Proses berjuang untuk menang salah satunya mengawal dan mengamankan suara yang masuk ketika proses pemilihan berlangsung.
Baca Juga: Dr Abustan: Tegak Lurus Konstitusi
Tentu dengan cara mengantisipasi kecurangan dengan berbagaicara, modus, serta berbagai argumentasi pembenaran.
Berbagai anomali
Hingga hari ini, di tengah hingar bingar pasca pencoblosan pemilu pilpres 2024, ternyata tampak hanya diwujudkan sebagai representasi politik belaka.
Baca Juga: Dr Abustan: Pemilu dan Kualitas Pemimpin
Representasi dari akumulasi satuan yang kemudian menjadi dasar legitimasi. Meski terus menuai anomali dan kontroversi persepsi publik.