DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Hadirkan Semua Tersangka termasuk Ferdy Sambo, Ini Jadwalnya

image
Ilustrasi polisi akan gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J dengan menghadirkan seluruh tersangka.

ORBITINDONESIA - Rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J segera dilakukan.

Polri menjadwal, rekonstruksi peristiwa tersebut akan dilakukan pada Selasa, 30 Agustus 2022 mendatang.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan, lokasi rekontruksi pembunuhan terhadap Brigadir J akan dilakukan tepat di lokasi kejadian, yakni di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kepiawaian Luis Milla Menangani Persib Bandung Langsung Diuji oleh PSM Makassar

Dedi juga mengatakan, dalam rekonstruksi tersebut, Polri akan menghadirkan seluruh tersangka termasuk Ferdy Sambo yang menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Dihadirkan seluruh tersangka," ungkap Dedi, dikutip dari PMJ News, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Sebagaimana telah diketahui bersama, kasus pembunuhan Brigadir J tersebut telah menyita perhatian masyarakat luas.

Baca Juga: Pemilik Honda Mobilio yang Lakukan Penganiayaan ke Sopir TransJakarta Dikejar, Polisi Sudah Kantongi Nama

Kasus tersebut hingga kini masih terus berproses di tingkat penyidikan.

Polri telah menetapkan lima tersangka utama dalam kasus tersebut. Mereka adalah Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi.

Selain tersangka Putri Candrawathi, berkas empat tersangka dalam kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diproses ke pengadilan.***

Berita Terkait