Dituding Melanggar Netralitas di Akun Resmi, Kemhan Apresiasi Laporan Masyarakat ke Bawaslu
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Rabu, 24 Januari 2024 01:40 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Mencurigai adanya pelanggaran netralitas, akibat cuitan di akun resmi Kemhan (Kementerian Pertahanan) RI di media sosial X, masyarakat pun melapor ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Sekretariat Jenderal Kemhan RI Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha mengapresiasi laporan ke Bawaslu itu.
Edwin Adrian Sumantha di Jakarta, hari Selasa 23 Januari 2024 menjelaskan, aduan masyarakat terkait pemilu sesuai dengan aturan dan diwadahi oleh Bawaslu.
Baca Juga: Ketua Umum PRABU, Arvindo Noviar, Bantah Dapat Proyek Rp 200 Miliar dari Kemenhan
Akan tetapi, kata Edwin, terkait dengan cuitan yang dipersoalkan, itu murni kesalahan yang tidak disengaja oleh pengelola akun (administrator).
"Kami mengapresiasi laporan tersebut. Itu memang diwadahi dalam mekanisme penyelenggaraan Pemilu 2024. Perlu kami jelaskan dan tegaskan kembali bahwa hal tersebut terjadi karena ketidaksengajaan admin (pengelola akun, red.) dalam memencet tagar pilihan di X (suggested tags) dan kesalahan segera diperbaiki oleh admin," kata Edwin.
Edwin pun meluruskan berbagai informasi menyesatkan, yang menyebut seolah-olah cuitan itu diunggah secara sengaja, dan disiarkan selama berjam-jam sejak pertama kali tayang pada hari Minggu, 21 Januari 2024.
Baca Juga: Prabowo Sebagai Menhan Resmikan Sumber Air dan Gibran ke Labuan Bajo
Kemhan, menurut Edwin, langsung menghapus cuitan itu dan mengevaluasi kinerja pengelola akun.
Hasil evaluasinya, Edwin mengatakan bahwa pegawai Kemhan yang mengelola akun pun kena sanksi administratif berupa teguran keras, karena tidak berhati-hati menjalankan tugasnya.
"Kami telah mengevaluasi dan menekankan ulang kepada seluruh administrator platform medsos (media sosial) Kemhan untuk lebih berhati-hati dalam proses publikasi," kata Edwin.
Baca Juga: Sesalkan Pernyataan Anies, Jubir Menhan Pastikan Anggaran Pertahanan Tak Sampai Rp700 triliun
Ia menegaskan bahwa Kementerian Pertahanan RI tetap netral dan berkomitmen menjaga netralitas selama Pemilu 2024.
"Seluruh pegawai Kemhan RI menjunjung tinggi netralitas," kata Karo Humas Kemhan RI.
Cuitan akun media sosial resmi Kemhan RI di akhir pekan lalu menjadi sorotan karena mencantumkan tagar #PrabowoGibran2024. Namun, cuitan itu tidak lama dihapus.
Kemhan RI menjelaskan bahwa tagar itu tidak sengaja terunggah akibat pengelola akun tidak berhati-hati memeriksa kembali cuitannya.
Oleh karena itu, sanksi administratif pun dijatuhkan kepada pegawai Kemhan yang mengelola akun resmi Kemhan di media sosial X itu.
Walaupun demikian, cuitan itu dipermasalahkan oleh sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih. Koalisi itu meminta Bawaslu memeriksa dugaan pelanggaran netralitas dalam cuitan tersebut.
Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. ***