Rektor Prabuningrat Menolak Sogokan Besar
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 26 Agustus 2022 09:37 WIB
Oleh: Hamid Basyaib, alumnus UII
Tak lama setelah menjabat Rektor UII (Universitas Islam Indonesia), Yogyakarta, GBPH Prabuningrat didatangi seorang tamu ramah yang membawa sertifikat tanah sekitar 2000 m2.
Di pertengahan 1970an itu, UII hanya punya satu kampus di Jalan Cik Ditiro, yang digunakan untuk perkuliahan semua fakultas (Ekonomi, Hukum, Teknik Sipil). Sangat sering mahasiswa juga harus kuliah di tempat pinjaman, Masjid Syuhada, Kotabaru, tak jauh dari kampus Cik Ditiro.
Tamu Pak Prabuningrat dengan santun dan rendah hati meminta agar tuan rumahnya memastikan anak laki-lakinya diterima di Fakultas Hukum UII. Untuk itu ia bersedia memberikan sebidang tanahnya yang cukup luas di jalan raya Taman Siswa yang lokasinya sangat baik.
Baca Juga: John C Maxwell Adalah Pendaki Gunung, Tetapi Bukan Sembarang Gunung
Pak Prabuningrat, salah satu putera Hamengku Buwono VIII dan kakak tiri Sultan Hamengku Buwono IX, menjelaskan bahwa ia, meski berposisi sebagai rektor, tidak berwenang menjamin diterimanya anak si tamu. “Semuanya harus berdasarkan ujian masuk, dan merupakan wewenang fakultas masing-masing,” katanya.
Ketika si tamu merengek dan membujuk, dan merasa bahwa memasukkan seorang mahasiswa ke universitasnya adalah urusan kecil, Pak Prabuningrat yang tinggi besar dan selalu berpeci hitam dan kemeja putih lengan pendek itu, jengkel dan meminta sang tamu segera keluar dari rumahnya.
Ia merasa tersinggung bahwa kursi mahasiswa di universitas yang dipimpinnya seolah bisa diperdagangkan dengan mudah.
Ia terhina bahwa lembaga pendidikan yang ia jaga kemuliaannya itu bisa dibeli dengan murah — berapa tinggi pun harga yang ditawarkan baginya adalah harga yang murah.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dipecat, Lima Anggota Komite Etik Sepakat dan Tidak Ada Perdebatan