Denny JA: Seruan Hukuman Mati Buat Penulis Sastra Seperti Salman Rushdie Belum Tentu Mewakili Islam
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 25 Agustus 2022 21:22 WIB
ORBITINDONESIA - Kita belum bisa menentukan apakah seruan hukuman mati bagi penulis karya sastra, seperti Salman Rushdie, mewakili Islam. Hal ini karena agama itu adalah masalah interpretasi. Ada Islam konservatif, Islam Timur Tengah, Islam liberal, Islam moderat, dan Islam yang banyak mengakomodasi prinsip HAM dan nilai-nilai Eropa.
Hal itu diungkapkan Denny JA, Ketua Umum Perkumpulan Penulis Indonesia, SATUPENA, dalam Webinar di Jakarta, Kamis malam, 25 Agustus 2022. Webinar ini membahas tema “Salman Rushdie dan Kebebasan Berekspresi.”
Pemandu diskusi adalah Elza Peldi Taher dan Amelia Fitriani. Diskusi ini dipicu oleh kasus penikaman terhadap novelis kontroversial Salman Rushdie pada 12 Agustus 2022 di New York, AS.
Karya Rushdie, The Satanic Verses, sempat dilarang di sejumlah negara Muslim karena dianggap menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW.
Denny menuturkan, mengapa ada dua respon yang bertentangan terhadap karya Rushdie. “Kita hidup dalam dua moralitas: Barat versus Islam. Hak asasi manusia versi PBB di dunia Barat, syariah di dunia Islam,” ujar Denny.
Beberapa negara Islam sempat berkumpul dan mengeluarkan versi HAM-nya sendiri. Ada HAM versi Deklarasi Kairo (1990). “Mereka mendukung sebagian saja HAM versi PBB. Sedangkan hukum Syariat Islam di atas kebebasan berekspresi,” sambung Denny.
Dalam situasi semacam ini, Denny mengisyaratkan bisa mengambil sikap agree to disagree (sepakat untuk tidak sepakat).
Baca Juga: PSM Makassar Takluk 5-2 Atas Kuala Lumpur City FC di Final Zona ASEAN AFC Cup 2022