Terungkap Petugas Imigrasi Nikmati Uang Ratusan Juta dari Pungli Layanan Fast Track Bandar Udara Ngurah Rai
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 16 November 2023 10:03 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Kejaksaan Tinggi Bali mengungkap besaran pungutan liar (Pungli) yang dilakukan petugas imigrasi di layanan fast track Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Kini kejaksaan telah menetapkan seorang pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, bernama Haryo Seto atas kasus pungli tersebut.
Pelaku diduga melakukan pungli pada layanan prioritas Fast Track di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Baca Juga: VIRAL Pengumuman Dokter Qory Hilang dari Rumah usai Pertengkaran Pasutri, Suami: Cepat Pulang Bunda
Dalam satu bulan, pelaku bisa menikmati uang ratusan juta rupiah yang terkumpul dari pungli tersebut.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Bali Dedy Kurniawan mengatakan Haryo Seto, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor:1421/N.1.5/Fd.2/11/2023 tertanggal 15 November 2023," katanya, Kamis 16 November 2023.
Haryo Seto diamankan penyidik Kejati Bali dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bali, Selasa 14 November 2023, pukul 22.00 WITA.
Haryo Seto merupakan satu dari lima orang yang diamankan penyidik Kejati Bali. Sementara itu, empat orang lainnya masih berstatus sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejati Bali.