Begini Penampakan Berkas Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Dilimpahkan ke Kejagung
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 20 Agustus 2022 11:10 WIB
ORBITINDONESIA - Polri telah melimpahkan berkas kasus pembunuhan terhadap Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 19 Agustus 2022.
Berkas yang dilimpahkan kepada Kejagung tersebut atas nama tersangka Irjen Ferdy Sambo Bharada Richard Elieizer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).
Sementara, untuk berkas dari seorang tersangka lainnya yakni Putri Candrawathi (PC), belum ada informasi kapan akan kelar dan dilimpahkan ke Kejagung.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo, RR, dan RE Hadapi Sidang Kode Etik Pekan Depan
Dari sumber PMJ News, tampak foto tumpukan berkas empat tersangka yang dilimpahkan ke Kejagung.
Di dalam foto tersebut terlihat sedikitnya delapan bendel berkas dengan ketebalan masing-masing sekitar 30 cm.
Berkas-berkas tersebut bersampul warna merah dengan foto tersangka dan diletakkan di atas meja.
Baca Juga: Puisi Esai Denny JA: Lari Cucuku, Lari Sekencangnya
Selain itu, tampak juga terdapat beberapa amplop coklat di letakkan di salah satu bendelan berkas.