Kasus Perdagangan Ginjal, Malam Ini Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Semua dari Petugas Imigrasi Bali
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 28 Juli 2023 20:34 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Polda Metro Jaya menetapkan 3 tersangka baru kasus perdagangan ginjal. Semua tersangka baru ini semua berasal dari kantor Imigrasi Bali.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, tersangka kasus perdagangan ginjal merupakan jaringan internasional Bekasi-Kamboja.
Dengan bertambahnya 3 orang tersangka perdagangan ginjal dari oknum petugas Imigrasi Bali, kini terdapat 15 orang menjadi tersangka.
“Sementara malam ini kita sudah tetapkan 3 tersangka,” ujar Hengki kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat 28 Juli 2023.
Penetapan tersangka baru itu merupakan hasil dari pendalaman yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya di wilayah Bali perihal keterlibatan oknum Imigrasi yang meloloskan calon pendonor ke Kamboja.
“Kita secara bersinambungan akan melaksanakan pemeriksaan, gabungan bersama Bareskrim juga kemarin, dan kita akan kembangkan terus,” jelasnya.
Baca Juga: Miris, Usai Minta Minuman Gratis, Pemuda di Karawang Tega Aniaya Pedagang Jamu hingga Tewas
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap adanya potensi bertambahnya tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual beli ginjal jaringan internasional Bekasi-Kamboja.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan calon tersangka yang bertambah berasal dari pihak imigrasi.
“Iya, (tersangka baru kasus TPPO jual ginjal) oknum imigrasi,” ujar Hengki.
Baca Juga: Timnas Indonesia Waspadai Kekuatan dari Korea Utara Jelang Asian Games 2022
Lebih lanjut Hengki menjelaskan, jumlah calon tersangka dari pihak imigrasi yang akan ditetapkan dalam kasus TPPO jual ginjal tersebut lebih dari dua orang.
“Sekarang masih pemeriksaan intensif dan sangat dimungkinkan potensi tersangka lebih dari dua orang akan kita tetapkan,” ucap Hengki***