Lebih Condong ke Siapa, Jokowi Sebutkan Kriteria Orang yang Layak Jadi Presiden Indonesia Gantikan Dirinya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 15 Mei 2023 09:00 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyampaikan kriteria orang yang pantas dan layak duduk di kursi presiden menggantikan dirinya.
Jokowi dengan lantang menyebut pemimpin Indonesia pada masa depan harus seseorang yang pemberani dan dekat dengan rakyat.
Seperti diketahui, sudah ada dua Bacapres, antara Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo. Lantas siapa sosok yang pantas menggantikan Jokowi sesuai dengan kriterianya?
Baca Juga: Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, Lakukan Manuver Politik Tapi Salah Arah
"Rakyat kita, rakyat Indonesia butuh pemimpin yang tepat, butuh pemimpin yang benar, yang dekat dengan rakyat, yang paham hati rakyat, yang tahu kebutuhan rakyat, yang mau bekerja keras untuk rakyat," kata Jokowi, dikutip dari Antara Senin 15 Mei 2023.
"Itu yang dibutuhkan, dan pemberani, yang berani, pemberani demi rakyat," kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut pada acara Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia di Istora Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Cari Mangsa, OJK Ingatkan Masyarakat Jangan Beli Tiket Konser Coldplay Lewat Pinjol
Dalam Musra tersebut, Ketua Panitia Musra Indonesia Panel Barus menyerahkan hasil Musra yaitu tiga nama calon presiden untuk pemilu 2024 berdasarkan hasil penyaringan nama dari sejumlah organisasi relawan.
"Rakyat butuh pemimpin yang paham, yang ngerti bagaimana memajukan negara ini, karena pemimpin itu harus paham dan tahu potensi serta kekuatan negara ini, kekuatan bangsa ini apa," tambah Presiden.
Apalagi, menurut Presiden Jokowi, Indonesia adalah negara besar dengan sekitar 280 juta orang penduduk.
Baca Juga: INSPIRASI: Orang yang Sudah Selesai Dengan Dirinya Sendiri
"Dia (pemimpin Indonesia) harus ngerti, dia harus tahu dan pemimpin itu harus tahu dan paham bagaimana memajukan negara ini dari sisi mana," jelasnya.
Kemudian mampu memanfaatkan peluang yg ada, bukan hanya duduk di sana dan rutinitas, bukan hanya duduk di sana dan tanda tangan.
"Bukan itu," ungkap Presiden.
Baca Juga: Desa Suruh, Desa Terpencil di Trenggalek Jawa Timur yang Penuh Gotong Royong
Presiden Jokowi menyebut, pemimpin Indonesia harus tahu bagaimana membangun sebuah strategi negara, strategi ekonomi, strategi politik karena Indonesia berhadapan dan bersaing dengan negara-negara lain.
"Begitu kita keliru memilih pemimpin yang tepat untuk 13 tahun ke depan, hilanglah kesempatan untuk menjadi negara maju," jelasnya.
"Hati-hati mengenai ini, hati-hati," tambahnya.
Lebih lanjut, Jokowi menyebut sejarah di Amerika Latin tahun 1950-an, tahun 1960-an, tahun 1970-an, mereka sudah berada di posisi negara berkembang, sudah masuk ke middle income tetapi sudah 50-60 tahun (berlalu).
Mereka tetap menjadi negara berkembang. Karena apa?
Tidak bisa memanfaatkan peluang yang ada saat itu dan mengejarnya lagi sudah tidak ada kesempatan lagi.
Presiden Jokowi pun mengingatkan agar pemimpin selanjutnya dapat memanfaatkan bonus demografi Indonesia dan status Indonesia yang saat ini sudah menjadi negara berkembang agar dapat menjadi negara maju.
Dalam acara tersebut panitia Musra menyerahkan tiga nama calon presiden yaitu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian yang juga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Sedangkan nama-nama calon wakil presiden yang diserahkan adalah Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijawalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***
Kamu bisa mendapatkan beragam informasi dan artikel lainnya dari OrbitIndonesia.com di Google News.