DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Karir AKBP Achiruddin Hasibuan Hancur, Usai Dipecat, Kini Jadi Tersangka Pembiaran Penganiayaan Ken Admiral

image
Karir AKBP Achiruddin Hasibuan Hancur, Usai Dipecat, Kini Jadi Tersangka Pembiaran Penganiayaan Ken Admiral

ORBITINDONESIA.COM- Karir AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai perwira di kepolisian Polda Sumatra Utara (Sumut) harus berakhir.

Polda Sumut kini menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka kasus pembiaran anaknya melakukan penganiayaan kepada Ken Admiral.

Sebelumnya, Polda Sumut juga telah memecat AKBP Achiruddin Hasibuan dengan status pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Baca Juga: Meresahkan, Modus Baru Perampokan Berkedok Petugas Samsat hingga Mata Elang Debt Colector di Yogyakarta

AKBP Achiruddin Hasibuan terakhir menjabat sebagai Kabag Bin Ops Ditnarkoba di Polda Sumut.

"Hari ini juga ditetapkan sebagai tersangka terhadap yang bersangkutan (AKBP Achiruddin Hasibuan) sebagai tersangka," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dikutip dari Antara Rabu 3 Mei 2023.

Ia mengatakan, bersangkutan telah melakukan pembiaran terhadap anaknya tersangka AH dalam melakukan penganiayaan, padahal dirinya berada di lokasi kejadian itu.

Baca Juga: Ramai Isu Buruh Perempuan, Rela Bersetubuh Demi Kontrak Kerja Bisa Diperpanjang, Inilah Kesaksian Netizen

Dalam kasus tersebut, kata Kapolda, AKBP Achiruddin Hasibuan dijerat Pasal 304, 55, atau 56 KUHPidana.

"Karena keberadaan (AKBP Achiruddin Hasibuan) pada saat kejadian tersebut, baik itu turut serta melakukan ataupun tidak atau membiarkan orang yang seharusnya ditolong pada saat itu," kata Kapolda.

Halaman:
1
2

Berita Terkait